
SERANG — Pemerintah menargetkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya mulai masuk tahap lelang pada Juni 2026.
Pemerintah akan menawarkan proyek strategis nasional (PSN) itu kepada investor asing melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ruli Riatno mengatakan, proyek kini memasuki tahap lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah pusat, Danantara, dan pemerintah daerah.
“Daerah yang sudah melengkapi administrasi dan lolos verifikasi akan masuk tahap penawaran kepada investor yang siap membangun. Sesuai jadwal, prosesnya mulai sekitar Juni,” kata Ruli, Kamis (14/5/2026).
Ruli mengungkapkan, Danantara telah menggandeng puluhan investor asing untuk proyek PSEL. Investor tersebut berasal dari China, Jepang, hingga Jerman.
“Sekitar 24 perusahaan berminat, dan paling banyak berasal dari China,” ujarnya.
Ia menjelaskan, daerah calon lokasi PSEL wajib menyiapkan lahan bebas sengketa seluas sekitar tujuh hektare.
Pemerintah akan memakai lima hektare untuk fasilitas utama dan sisanya untuk pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).
Selain kesiapan lahan, daerah juga harus memiliki pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar fasilitas pembangkit listrik berbasis sampah bisa beroperasi optimal.
Pemerintah daerah juga wajib melampirkan dukungan kepala daerah dan DPRD serta memastikan proyek sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hingga September 2025 mencatat timbulan sampah di Provinsi Banten mencapai 8.126 ton per hari.
Kabupaten Tangerang menjadi penyumbang terbesar dengan 2.700 ton sampah per hari. Kota Tangerang menghasilkan 2.187 ton, Kota Tangerang Selatan 1.029 ton, Kabupaten Serang 1.135 ton, Kabupaten Lebak 591 ton, Kota Serang 584 ton, dan Kabupaten Pandeglang 520 ton per hari.
Pemerintah berharap proyek PSEL mampu menekan persoalan penumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik dari pengolahan limbah perkotaan.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd