Beranda Pemerintahan PSEL Rp5,7 Triliun Butuh 1.500 Ton Sampah per Hari, Pemkot Serang Ngebut...

PSEL Rp5,7 Triliun Butuh 1.500 Ton Sampah per Hari, Pemkot Serang Ngebut Perluas TPAS

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong. Salah satu tahap awalnya adalah rencana perluasan lahan seluas 5 hektare yang akan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan saat ini TPAS Cilowong memiliki luas sekitar 17 hektare. Dengan adanya program PSEL, kebutuhan lahan diperkirakan meningkat guna memastikan kapasitas pengelolaan sampah tetap optimal.

“Rencananya tahun depan (2026). Pemkot Serang telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5 miliar untuk penambahan lahan seluas lima hektare,” ujar Farach, Rabu (10/12/2025).

Farach menambahkan bahwa perluasan lahan tersebut merupakan tahapan awal sebelum PSEL beroperasi penuh. Menurutnya, pasokan sampah dari Kota Serang dan Kabupaten Serang saat ini belum memenuhi kebutuhan minimal operasional PSEL, yaitu 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

“Belum mencukupi. Kami sedang menyusun algoritma kerja sama dengan Cilegon. Sebelum PSEL ditetapkan, Kabupaten Serang sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama. Cilegon akan masuk setelah dua tahun dan nantinya seluruh mekanisme berada di bawah koordinasi Kemendagri,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa PSEL Cilowong merupakan proyek nasional bernilai investasi sekitar Rp5,7 triliun, yang seluruh pembiayaannya ditanggung pemerintah pusat melalui Danantara.

“PSEL ini nantinya akan mengolah sampah menjadi energi listrik. Seluruh pembiayaan proyek ditanggung pusat melalui Danantara,” tegas Farach.

Dengan rencana perluasan lahan dan penguatan kerja sama antardaerah, Pemkot Serang optimistis PSEL Cilowong mampu menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi ramah lingkungan di Kota Serang.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo

Baca Juga :  Wahidin Ajak Masyarakat Bijak dan Cerdas Sikapi Putusan MK Terkait Pilpres 2019