Beranda Pemerintahan PSBB Kota Tangerang, Pedagang Diwajibkan Pakai Bilik Plastik

PSBB Kota Tangerang, Pedagang Diwajibkan Pakai Bilik Plastik

Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah sat melakukan sidak

KOTA TANGERANG – Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah melakukan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Tangerang.

Semua toko dan pedagang, Arief mewajibkan agar menggunakan bilik plastik untuk pengamanan serta akan dilakukan jaga jarak antar pedagang.

“Imbauan ini berlaku di semua tempat pusat keramaian seperti pasar dan lokasi-lokasi yang menjadi area berjualan takjil selama bulan Ramadan,” ujar Arief saat sidak di Area Pasar Anyar bersama wakilnya Sachrudin serta Sekda Herman Suwarman, Selasa (5/5/2020).

Arief mengatakan pihaknya akan mengerahkan petugas untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalan yang mengarah ke wilayah pasar tradisional di antaranya Jalan KH Soleh Ali arah Pasar Anyar.

“Beberapa jalan akan ditutup menjadi satu arah saja, upaya ini dilakukan agar para pedagang yang berjualan lebih kondusif dan tertata,” ujarnya.

Arief menekankan agar masyarakat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah supaya PSBB berjalan dengan lancar.

“Harus diatur dan mau diatur, kalau mau wabah ini cepat berakhir masyarakat harus mau diatur, kalau tidak mau diatur akan kami tindak,” kata Arief.

“Tindakan tersebut berupa teguran lisan di tempat, memberikan surat peringatan tertulis, penyitaan paksa sementara dan pemasangan Pol PP line,” sambungnya

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini