Beranda Pemerintahan PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Tetap Sosialisasikan 3M dan PHBS

PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Tetap Sosialisasikan 3M dan PHBS

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

TANGERANG – Pemprov Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten untuk penanganan Covid-19.

Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan Sejak 20 November hingga 19 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

“Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang,” ungkap Arief saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, Arief memastikan kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak masih terus dilakukan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang.

“Melalui Binwil (Bina Wilayah-Red), selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) oleh masyarakat,” ujar Walikota Tangerang dua periode itu.

Lebih lanjut, Arief menambahkan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

“Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor,” pungkasnya.

(Wan/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini