Beranda Kesehatan PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

PSBB Diperpanjang, Pemkot Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan - (Alwan/BantenNews.co.id)

KOTA TANGERANG – Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya atau Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masih terus berlangsung hingga 23 Agustus mendatang. Untuk mengoptimalkan penanganan dan  memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Tangerang terus menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin saat memimpin Apel Siaga di Pelataran Pusat Pemerintahan Kota Tangerang yang diikuti oleh 164 personel dengan mengerahkan 40 armada, Selasa (11/8/2020).

Sachrudun mengatakan, waktunya saling mengingatkan kepada masyarakat Kota Tangerang agar mematuhi Protokol Kesehatan. Untuk itu, ia mengintruksikan seluruh OPD melakukan pemantauan, pengawasan dan penyemprotan disinfektan di titik-titik pusat keramaian terutama pusat perkantoran dan pusat perbelanjaan di lingkungan masyarakat.

“Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui operasi aman bersama, mengajak masyarakat untuk menggunakan selalu maskernya. Jika masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker berikan saja sanksinya,” kata Ketua DPD Golkar Kota Tangerang itu.

Sachrudin menjelaskan, dimasa PSBB ini, antisipasi penyebaran virus Covid-19 terus  ditekankan baik untuk para pegawai di instansi atau swasta di wilayah Kota Tangerang.

“Sebagai pelayan masyarakat kita juga harus tetap jaga diri, jaga imunitas agar selalu diberikan kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, penyemprotan disinfektan massal pada hari ini diikuti oleh BPBD, Disperkim, Dlh, Dishub, Dinas PUPR, Satpol-PP dan Bidang Pertamanan pada 13 kecamatan di Wilayah Kota Tangerang.

(Tra/Wan/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini