Beranda Pemerintahan Proyeksi Melemah, Kinerja Keuangan Pemkot Cilegon Disoal Rahmatulloh

Proyeksi Melemah, Kinerja Keuangan Pemkot Cilegon Disoal Rahmatulloh

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh. (dok.pribadi)

CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Baggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mengungkapkan ketidaksiapan Badan Anggaran untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, sikap dari salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tersebut bukan bentuk penolakan tanpa dasar, melainkan cerminan dari kehati-hatian politik fiskal dan komitmen DPRD dalam menjaga kualitas penganggaran daerah.

“Kami menegaskan bahwa terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membuat pembahasan tidak bisa serta merta dilakukan. Di antaranya adalah masih rendahnya proyeksi pendapatan dan serapan belanja APBD 2025, yang menunjukkan ketidakseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Minggu (6/7/2025).

Untuk diketahui, pada akhir triwulan kedua beberapa hari lalu, kinerja keuangan pemerintah daerah masih belum menunjukkan grafik yang positif. Bahkan hingga saat ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja baru membukukan capaian sekira Rp255,4 miliar dari target sekira Rp1,26 triliun atau baru terealisasi sekira 20,14%.

Sementara pada belanja daerah, melemahnya realisasi belanja modal yang hingga saat ini baru mencapai sekira Rp10,6 miliar dari total pagu anggaran sekira Rp304,9 miliar atau baru terserap sekira 3,48% tak luput turut menjadi perhatian dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Kondisi itu, diwaspadai Rahmatulloh tak jarang memaksa Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah dan strategi sepihak dengan mengabaikan kesepakatan bersama sebelumnya antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Yang juga sangat disayangkan adalah banyaknya perubahan dan pergeseran anggaran, baik di sisi pendapatan maupun belanja, yang dilakukan tanpa penyampaian resmi kepada DPRD. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, wakil rakyat empat periode ini juga menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten yang belum dibahas secara mendalam bersama antara Komisi-Komisi dan OPD mitra kerja, yang seharusnya itu menjadi bahan evaluasi penting bagi arah belanja daerah ke depan.

Baca Juga :  Pasca Tsunami di Pandeglang, Ombudsman : Pelayanan Publik Mulai Membaik

“Lah kalau teman-teman Komisi saja belum mendapatkan laporan atas berbagai temuan pada OPD mitra kerjanya, bagaimana mereka akan mengetahui kendala dan kinerja keuangan mitranya,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD bukan sekadar fungsi kontrol, tapi mitra strategis dalam memastikan kebijakan fiskal daerah berjalan secara tepat, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Saya berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog yang konstruktif dan transparan dalam setiap proses perencanaan anggaran,” tutupnya.

Penulis : Gilang Fattah
Editor : Wahyudin

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News