CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menganggarkan dana sebesar Rp925.350.000 dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan Pembangunan Taman Rumah Dinas Wali Kota. Informasi tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan Kode 64245912.
Paket pekerjaan ini dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Cilegon dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi. Lokasi kegiatan berada di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Dalam data RUP disebutkan, volume pekerjaan terdiri dari satu paket dengan spesifikasi konstruksi sipil dan lanskap taman. Proyek ini direncanakan menggunakan metode pemilihan tender, diperuntukkan bagi usaha kecil, serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
Sumber pendanaan berasal dari APBD Kota Cilegon Tahun 2026. Pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan mulai dan selesai pada Desember 2026, sesuai dengan rencana pemanfaatan barang dan jasa.
Paket pengadaan tersebut tercatat tidak termasuk Pra DIPA/DPA. Selain itu, pada kolom pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Public Procurement (SPP), proyek ini belum mencantumkan aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.
Hingga berita ini ditayangkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto, sulit dikonfirmasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan WhatsApp tidak mendapatkan respons, baik melalui panggilan maupun pesan singkat.
Saat dikonfirmasi langsung ke kantor Dinas Perkim Kota Cilegon, pada Kamis (12/2/2026) yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
