SERANG – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang, memasuki babak baru. Setelah melalui berbagai persiapan, proyek strategis tersebut dijadwalkan mulai menjalani studi kelayakan (feasibility study atau FS) pada 3 Agustus 2026 sebagai tahapan awal sebelum pembangunan fisik dimulai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan kepastian dimulainya studi kelayakan diperoleh setelah kunjungan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Pangan ke TPAS Cilowong pada Sabtu (25/7/2026).
“Insya Allah tanggal 3 Agustus akan dimulai feasibility study atau studi kelayakan,” kata Farach, Selasa (28/7/2026).
Menurut Farach, proses studi kelayakan diperkirakan berlangsung selama tiga hingga empat bulan. Kajian tersebut akan menilai berbagai aspek, mulai dari teknis, lingkungan, hingga ekonomi, untuk memastikan proyek siap memasuki tahap konstruksi.
Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, groundbreaking pembangunan PSEL ditargetkan dapat dilaksanakan pada Desember 2026. Sementara itu, proses pembangunan diproyeksikan memakan waktu sekitar 18 bulan hingga fasilitas siap beroperasi.
“FS akan berlangsung kurang lebih tiga sampai empat bulan. Setelah itu baru dilakukan groundbreaking, mudah-mudahan bisa dimulai pada Desember 2026. Pelaksanaan pembangunannya diperkirakan selama 18 bulan,” ujarnya.
Farach menjelaskan, proyek PSEL di TPAS Cilowong merupakan kerja sama aglomerasi antara Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon. Adapun Pemerintah Provinsi Banten diharapkan berperan sebagai koordinator dalam pelaksanaan proyek lintas daerah tersebut.
Dari sisi kesiapan lahan, DLH memastikan area utama seluas lima hektare telah tersedia. Namun, berdasarkan hasil kajian bersama Sucofindo, masih diperlukan lahan tambahan untuk menampung fly ash dan bottom ash, yakni residu hasil proses pembakaran sampah.
“Masih dibutuhkan lahan untuk fly ash dan bottom ash sebagai tempat penanganan sisa hasil pembakaran, baik yang berbentuk padatan maupun serbuk,” jelas Farach.
Ia berharap kehadiran PSEL mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan di Kota Serang. Meski demikian, Farach mengingatkan bahwa penerapan teknologi pengolahan sampah tidak boleh menghilangkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari sumbernya.
“Kehadiran PSEL bukan berarti budaya memilah sampah hilang. Pemilahan dari sumber tetap harus dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan sampah yang baik,” pungkasnya.
Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo
