TANGSEL – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan alasan batalnya pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang.
Keputusan itu, menurut Pilar, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Pilar menjelaskan, dalam Perpres tersebut terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk dapat membangun PSEL.
“Tiga syaratnya adalah penetapan pemenang pengembang, penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan pengembang, serta perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBL) dengan PLN sebelum Perpres berlaku,” kata Pilar, Rabu (29/10/2025).
Tangsel, kata dia, baru sampai pada tahap penunjukkan pemenang lelang dan belum menandatangani PJBL. Karena itu, proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan di Cipeucang.
“Jadi sebenarnya bukan dibatalkan, hanya lokasinya dipindahkan,” ujarnya.
Rencananya, proyek PSEL itu akan dibangun di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dengan konsep regional Tangerang Raya. Fasilitas tersebut akan menampung sampah dari tiga wilayah: Kota Tangsel, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
“PSEL tetap ada, tapi posisinya di Kabupaten Tangerang,” ujar Pilar.
Meski begitu, Pemkot Tangsel tetap melanjutkan pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di TPA Cipeucang dengan memfungsikan fasilitas pemilahan sampah agar residu yang masuk ke area penampungan berkurang.
“MRF tetap berjalan. Semua daerah harus berinovasi dalam menangani sampah,” tutup Pilar.
Diberitakan sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie, memastikan keputusan pembatalan proyek PSEL Cipeucang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami mengikuti sepenuhnya keputusan dalam Perpres tersebut. Sebagai gantinya, pemerintah pusat akan membangun PSEL terpusat untuk wilayah Tangerang Raya,” ujarnya di Puspemkot Tangsel, Selasa (28/10/2025).
Benyamin mengatakan pembangunan PSEL regional di Jatiwaringin akan dimulai tahun depan dan diperkirakan rampung dalam dua tahun.
Sambil menunggu, kata Benyamin, Pemkot Tangsel akan memperkuat pengelolaan sampah lokal dan menjalin kerja sama dengan daerah lain.
“Kami sudah membuka komunikasi dengan Kabupaten dan Kota Bogor untuk kerja sama pengelolaan sampah,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
