CILEGON — Komisi III dan IV DPRD Cilegon mulai menghitung konsekuensi anggaran di balik ambisi menjalankan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Selain membutuhkan biaya operasional puluhan miliar rupiah setiap tahun, Pemkot Cilegon juga diperkirakan harus menambah 25 unit dump truk baru untuk menjamin pasokan sampah ke lokasi pengolahan.
Hal itu mengemuka saat DPRD Cilegon melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Rabu (10/6/2026), guna memastikan kesiapan daerah mendukung proyek strategis nasional tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan fasilitas penunjang di TPSA Bagendung masih berfungsi dengan baik. Mulai dari alat timbang hingga laboratorium dinilai masih layak digunakan untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Kita tadi melihat kelayakan alat timbang dan sudah kita coba. Alat timbang maupun laboratoriumnya masih berjalan dengan baik. Rata-rata volume sampah per hari sudah mencapai 420 ton lebih, sehingga kemampuan kita sesuai MoU sudah memadai,” katanya.
Meski demikian, tantangan terbesar justru berada pada sisi pembiayaan. Menurut Rahmatulloh, kebutuhan operasional untuk mendukung sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah dalam proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp35 miliar. Di luar itu, pemerintah daerah juga harus menyiapkan armada tambahan karena sebagian kendaraan yang saat ini digunakan sudah berusia tua dan tidak lagi optimal.
“Lalu secara anggaran APBD, kebutuhan operasional untuk Apek dan Opek sekitar Rp35 miliar ditambah pengadaan 25 unit dump truk baru. Sebab sebagian armada yang ada merupakan kendaraan bekas dan beberapa unit sudah tidak layak operasi,” ujarnya.
DPRD menilai proyek PSEL tetap perlu didukung karena dianggap mampu menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Kota Cilegon. Namun, pembiayaannya harus dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBD.
Untuk mencari ruang fiskal, DPRD bahkan membuka kemungkinan melakukan rasionalisasi sejumlah belanja perangkat daerah. Langkah tersebut akan dibahas bersamaan dengan upaya mendorong peningkatan pendapatan daerah dari OPD penghasil.
“Salah satu opsi yang akan kami bahas adalah pengurangan belanja-belanja dinas dan mendorong OPD penghasil supaya meningkatkan pendapatan daerah,” kata Rahmatulloh.
Ia menambahkan, DPRD akan menunggu hasil evaluasi pendapatan daerah hingga akhir Juni 2026. Jika realisasi pendapatan semester pertama mencapai target minimal 50 persen, maka pembahasan skema pembiayaan proyek PSEL hingga tahun 2029 akan lebih mudah dilakukan.
“Nanti prognosis akhir Juni akan kami lihat. Target capaian pendapatan semester pertama minimal harus mencapai 50 persen. Dari situ kita bisa memetakan kemampuan APBD dan mulai menyicil kebutuhan pelaksanaan proyek menuju 2029,” pungkasnya.
Penulis: Maulana
Editor: Tb Moch Ibnu Rushd
