KAB. TANGERANG – Anggaran pembangunan fasilitas pemerintahan di Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan. Setelah menggelontorkan Rp2,447 miliar untuk gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) Tigaraksa, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kini menyiapkan Rp5 miliar untuk membangun pagar Puspem.
Nilai proyek pagar itu muncul ketika DTRB juga mengelola sedikitnya 14 paket kegiatan lain sepanjang 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total pagu 15 paket tersebut mencapai sekitar Rp91 miliar.
Daftar proyek itu mencakup pembangunan dan renovasi gedung pemerintahan, penataan ruang kerja, pembangunan sarana olahraga, hingga berbagai fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Besarnya anggaran membuat persoalan prioritas kembali mencuat. Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah membawa agenda efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan pada 2026. Namun, belanja puluhan miliar untuk berbagai fasilitas pemerintahan menuntut penjelasan yang lebih kuat soal urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat.
Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Kabupaten Tangerang Alif Asmawiyah meminta DTRB membuka alasan dan target setiap proyek secara terang.
“Jangan sampai anggaran besar hanya berputar pada pembangunan dan penataan fasilitas, sementara skala prioritasnya tidak jelas,” kata Alif, Rabu (12/8/2026).
Menurut Alif, DTRB harus menunjukkan manfaat nyata dari setiap rupiah yang keluar dari APBD. Ia menilai proyek pemerintah tidak boleh berhenti pada daftar pekerjaan dan serapan anggaran.
“DTRB harus membuktikan setiap rupiah yang dianggarkan memiliki urgensi dan manfaat yang jelas. Jangan sampai perencanaan hanya berorientasi pada daftar proyek,” tegasnya.
Sorotan semakin kuat karena sejumlah proyek DTRB sebelumnya masuk catatan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK mencatat delapan paket pekerjaan dengan persoalan kelebihan pembayaran.
Delapan proyek tersebut meliputi penataan dan sarana prasarana Masjid Agung Al-Amjad, pembangunan anjung Lapangan Badminton Desa Ciakar, pembangunan pintu gerbang Puspem Tigaraksa, pembangunan GOR Indoor Puspem Tigaraksa, penataan dan kelengkapan ruang Mako Polsek Sepatan, pembangunan Gedung KONI Kabupaten Tangerang, pembangunan Gedung Mako Polsek Sepatan, serta pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tangerang Tahap 2.
Nilai kelebihan pembayaran pada delapan proyek itu mencapai sekitar Rp974,85 juta.
Temuan tersebut membuat Alif meminta DTRB tidak mengulangi persoalan yang sama ketika menjalankan proyek baru. Ia mendorong penguatan perencanaan, pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.
“Kalau sebelumnya terdapat persoalan dalam pembayaran atau pelaksanaan proyek, perencanaan anggaran baru harus mendapat perhatian lebih. DTRB harus menunjukkan apa yang diperbaiki dalam sistem perencanaan, pengawasan, dan pengendaliannya,” katanya.
Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang Erni Nurlaeni mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti temuan BPK. Ia juga menyebut DTRB akan menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Insya Allah jadi bahan evaluasi,” ujar Erni singkat.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
