Beranda Peristiwa Proyek Jalan di Lebak Makan Korban, Pemkab dan Kontraktor Dituntut Bertanggung Jawab

Proyek Jalan di Lebak Makan Korban, Pemkab dan Kontraktor Dituntut Bertanggung Jawab

Ketua Kumala PW Rangkasbitung Idham Muffaridj. (Istimewa)

LEBAK – Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang pengendara di ruas Jalan Kaduagung-Cileles, Kabupaten Lebak, memicu gelombang kritik terhadap minimnya pengamanan proyek jalan.

Aktivis menilai lemahnya penerangan dan absennya rambu peringatan di lokasi pekerjaan telah membahayakan pengguna jalan.

Koordinator Kumala, Idham M. Haqim menegaskan, pemerintah daerah dan pelaksana proyek tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan selama pekerjaan konstruksi berlangsung.

Menurutnya, kondisi jalan yang gelap pada malam hari memperbesar risiko kecelakaan, terutama di titik-titik yang sedang menjalani perbaikan.

“Kalau memang ada proyek pembangunan, seharusnya kontraktor memasang lampu peringatan, rambu, dan sistem pengamanan yang jelas agar pengguna jalan tidak menjadi korban,” kata Idham, Sabtu (30/5/2026).

Idham mengingatkan bahwa regulasi mewajibkan penyelenggara jalan menjamin keselamatan masyarakat. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengharuskan setiap jalan umum dilengkapi fasilitas keselamatan, mulai dari penerangan jalan, rambu lalu lintas, hingga perangkat pengaman lainnya.

Ia menegaskan, penyelenggara jalan juga wajib menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama proyek pembangunan berlangsung.

Ketika muncul potensi bahaya di lokasi pekerjaan, pihak terkait harus segera memasang tanda peringatan yang memadai.

“Jalan itu berstatus jalan kabupaten. Karena itu pemerintah daerah melalui instansi teknis memiliki tanggung jawab pengelolaan. Jika kontraktor sedang mengerjakan proyek, maka kontraktor juga wajib menjamin keselamatan pengguna jalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kumala mendesak pemerintah daerah melakukan audit keselamatan terhadap seluruh proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk mencegah korban berikutnya.

“Kami meminta pihak berwenang mengusut secara transparan dugaan kelalaian dalam penyediaan penerangan dan pengamanan proyek. Jangan sampai ada nyawa lain yang melayang karena kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” ujar Idham.

Baca Juga :  Singgung Pencemaran Sungai Ciujung, Aktivis: Perlu Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terperosok ke area proyek perbaikan jalan di Kampung Cibogo, Desa Muara Dua, Kecamatan Cikulur, Jumat (29/5/2026) malam. Peristiwa itu kini menjadi sorotan publik dan tengah ditangani aparat kepolisian.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd