CILEGON – Proyek pembangunan gedung Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) yang oleh Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon disinyalir minim pengawasan dalam pelaksanaannya oleh PT Menara Setia.
Wartawan yang sempat beberapa kali mendatangi lokasi proyek yang terletak di Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang itu bahkan tidak kunjung berhasil menemui adanya pengawasan terhadap proyek APBD Cilegon senilai Rp13,95 miliar tersebut.
Padahal dalam plang yang terpasang di depan areal proyek itu secara jelas menyebutkan bahwa pekerjaan itu di bawah pengawasan konsultan pengawas PT Parindo Raya Engineering yang telah memenangkan lelang jasa sebagai konsultan pengawas dengan anggaran sekira Rp311,8 juta.
“Kita juga ngga tahu yang mana konsultannya (pengawas) itu,” ungkap salah seorang pekerja yang menolak menyebutkan identitasnya, Senin (17/9/2018).
Belum diketahui persis progres pekerjaan proyek yang rencananya ditenggat hingga akhir tahun itu. Bahkan sebelumnya Henry PS, Manager PT Menara Setia, selaku pelaksana proyek di atas lahan eks bengkok itu menolak berkomentar ketika ditanya kaitan progress pekerjaan gedung OPD yang kini sudah dikenal dengan sebutan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon tersebut.
“Saya sedang rapat, (kalau menanyakan progres-red) langsung saja ke PU,” ujarnya kepada wartawan melalui sambungan telpon.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala DPU-TR Cilegon Nana Sulaksana yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya tidak menjawab panggilan wartawan. (dev/red)