Beranda Pemerintahan Proyek Gagal Tagih di DPU-TR Cilegon Rawan Jadi Temuan BPK

Proyek Gagal Tagih di DPU-TR Cilegon Rawan Jadi Temuan BPK

Kondisi betonisasi jalan lingkungan Panakodan, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber. (Gilang)

CILEGON – Selain dipicu oleh gagalnya realisasi sejumlah program kerja, rekor bengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp457 miliar pada tahun anggaran 2021 lalu di sepanjang sejarah Pemkot Cilegon itu turut disumbang pula oleh adanya insiden gagal tagih pekerjaan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Soal gagal tagih ini sedang kita rapatkan dan rumuskan untuk mencari jalan keluar, yang sekarang juga juga sedang dinilai oleh konsultan kaitan dengan perlakuan di laporan keuangan itu menjadi piutang dari pada pihak ketiga terhadap pemerintah kota,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin kepada BantenNews.co.id, Kamis (14/4/2022).

Gagal tagih pekerjaan terbesar salah satunya terjadi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kota Cilegon yang pada anggaran 2021 silam diketahui tidak mampu mencairkan pekerjaan oleh pihak ketiga di kisaran Rp14 miliar.

“Persoalan gagal tagih ini tetap harus diselesaikan dan itu sedang menjadi concern Dinas Pekerjaan Umum, saya kira nanti harus ada kebijakan yang bisa menyelesaikan tagihan. Intinya gagal tagih itu disebabkan oleh berbagai faktor di akhir tahun bisa menjadi gagal tagih. Jadi tidak menyangkut ketersediaan dana, tapi lebih kepada administrasi yang tidak selesai di akhir tahun,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun, selain mengalami gagal tagih, kualitas hasil pekerjaan pihak ketiga di DPU-TR dikabarkan pula tengah disorot auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Seperti pada sejumlah proyek pekerjaan peningkatan jalan di Lingkungan Panakodan, Kelurahan Cikerai, jalan Delingseng Kalentemu Barat dan rekonstruksi jalan KH Ishak yang mengarah pada potensi adanya temuan dengan nilai yang bervariasi untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mendatang.

Secara terperinci, belum diketahui persis penyebab terjadinya gagal tagih pekerjaan, insiden yang turut disesalkan oleh pihak ketiga. Terlebih, untuk mendapatkan informasi konkret menyangkut hal itu, Kepala DPU-TR Kota Cilegon, Tb Heri Mardiana sulit untuk dikonfirmasi.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ