Beranda Pemerintahan Proyek Betonisasi di Simpang PCI Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPU-PR Cilegon Buka Suara

Proyek Betonisasi di Simpang PCI Dikeluhkan Pengguna Jalan, DPU-PR Cilegon Buka Suara

Proyek betonisasi jalan di wilayah tersebut dinilai justru menimbulkan kemacetan, sekaligus memicu kritik soal prioritas pembangunan infrastruktur.

CILEGON – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kota Cilegon, Tb Dendi Rudiatna, akhirnya buka suara terkait keluhan masyarakat atas proyek betonisasi di Simpang Pondok Indah Cilegon (PCI) yang memicu kemacetan.

Dendi menjelaskan, proyek tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kota Cilegon, melainkan milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten karena status jalan merupakan jalan nasional.

“Status jalan itu jalan nasional. BPJN sedang membuat rencana pembangunan kurang lebih 200 meter ke kanan dan 200 meter ke kiri. Itu akan dilakukan pembetonan,” ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (20/4/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, meskipun dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama berupa kemacetan di sekitar lokasi pekerjaan.

Selain di Simpang PCI, BPJN Banten juga tengah melakukan perbaikan di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.

“Untuk JLS sekitar 2 kilometer, 200 meter dari persimpangan PCI ke arah Merak. Target selesai bulan Mei. Untuk anggarannya kami tidak mengetahui,” jelasnya.

Dendi mengakui, proses betonisasi menimbulkan perbedaan ketinggian antara badan jalan dengan drainase serta trotoar. Namun, ia memastikan penataan akan dilakukan secara menyeluruh guna menghindari masalah di kemudian hari.

“Di situ nanti ada penataan drainase, diperbaiki, termasuk trotoarnya juga. Semua yang mengerjakan mereka. Kita sudah sosialisasikan, di media sosial BPJN juga sudah ada, dan katanya sudah koordinasi dengan pihak lalu lintas,” katanya.

Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya mobilitas akibat proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan dilakukan demi peningkatan kualitas jalan nasional.

“Itu untuk penataan jalan nasional. Karena kewenangannya di sana, kami hanya menerima dan memberikan masukan,” tutupnya.

Baca Juga :  Kabupaten Lebak Jadi Pilot Project Posyandu Nasional

Penulis: Maulana

Editor: Usman Temposo