Beranda Hukum Provokator Ricuh Suporter di Cilegon Diduga Bawa Narkoba

Provokator Ricuh Suporter di Cilegon Diduga Bawa Narkoba

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso. (Foto : Gilang)

CILEGON – Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso menyatakan bahwa pihaknya menemukan barang diduga narkoba jenis tembakau gorila pada oknum suporter yang diamankan petugas karena diduga menjadi provokator kericuhan saat pertandingan Cilegon United Football Club (CUFC) versus Perserang.

Saat ini pihaknya masih mengamankan oknum suporter yang diduga membawa barang haram tersebut.

“Beberapa orang yang kita amankan dan kita periksa, kita cek tasnya ada barang-barang, tadi ada kita duga tembakau gorila. Jadi sementara kita amankan dan kita perdalam lagi. Dugaannya apakah oknum suporter itu terpengaruh narkoba, masih kita dalami lagi. Suporter dari salah satu kelompok,” ujar Kapolres enggan menyebutkan detail kepada wartawan usai pertandingan di Stadion Krakatau Steel, Senin (21/10/2019).

Kapolres menerangkan bahwa pihaknya juga mengamankan sebanyak empat orang oknum suporter akibat kericuhan di dalam stadion saat pertandingan berlangsung.

“Sementara yang diamankan sebanyak empat orang, memang tadi berdasarkan keterangan saksi melakukan pelemparan terhadap anggota, jadi anggota kita juga terkena lemparan batu, ada dua orang dan terluka, satu luka di bagian kuping, satu lagi di bagian leher,” terangnya.

Kapolres menerangkan bahwa Pemicu kericuhan karena terjadi gol, kemudian beberapa oknum suporter melakukan pelemparan.

“Kemudian anggota menenangkan, tidak sengaja kena anggota,” paparnya.

Dalam pengamanan pertandingan CUFC versus Perserang, lanjutnya, pihaknya mengerahkan sebanyak 350 personel dan dibantu dari Brimob Polda Banten. “Alhamdulillah berjalan lancar,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini