Beranda Pemerintahan Provinsi Banten Raih Opini WTP dari BPK RI

Provinsi Banten Raih Opini WTP dari BPK RI

Gedung BPK RI - foto istimewa infobanknews

SERANG  –  Provinsi Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaaan Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) 2018. Opini WTP ini merupakan ketiga kalinya diraih oleh Pemprov Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan opini WTP dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018 tersebut merupakan hasil kerja sama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif.

“Ini keberkahan di bulan suci Ramadan berupa opini WTP. Keberkahan ini harus dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Banten dan DPRD untuk meningkatkan kinerja dan ketaatannya terhadap peraturan sehingga ke depan mampu menghasilkan opini WTP tanpa adanya catatan,” ujar Wahidin saat menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018, di Gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (22/5/2019) lalu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan jajaran pimpinan serta anggota lainnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita, seluruh kepala OPD dan jajaran, TNI/Polri, tokoh Masyarakat, ulama, akademisi dan unsur masyarakat lainnya.

“Apa yang disampaikan oleh kepala BPK bahwa Pemprov Banten memperoleh opini WTP ketiga kalinya, harus kita syukuri apalagi bulan puasa ini agar jadi keberkahan,” ujar Wahidin dikutip dari Beritasatu.com.

Wahidin mengatakan bahwa catatan-catatan yang terdapat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK namun tidak ada kerugian negara. Oleh karenanya, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan.

“Nanti dalam anggaran tahun berikutnya akan kita perbaiki, seperti tata kelola dana Bos dan lainnya,” katanya.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho menyatakan bahwa pada semester I tahun anggaran 2019 BPK Perwakilan Provinsi Banten telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2018.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemprov Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD tahun 2018. Dengan demikian, Pemprov Banten telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ketiga kalinya.

Ia mengatakan, BPK masih menemukan temuan atas sistem pengendalian internal dan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Penyampaian LHP ini lebih cepat dari seharusnya. Dan terkait catatan yang kami berikan, Pak Gubernur ini sangat sigap, cepat tanggap dengan rekomendasi-rekomendasi yang kami berikan. Bahkan pada LHP yang baru ini, hampir semua sudah ditindaklanjuti. Temuan-temuan yang tersisa itu banyaknya temuan-temuan lama, bukan yang sekarang,” ujar Hari

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, mewajibkan setiap pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam hasil pemeriksaan BPK. Jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi BPK disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari sejak laporan diterima.

Hari berharap, ke depan Pemprov Banten dapat mempertahankan opini WTP dan dapat mengurangi adanya catatan bahkan tidak lagi ditemukan adanya catatan.

“Saya yakin Pak Gubernur segera menindaklanjutinya, bahkan temuan-temuan tahun 2005-2018 pun sudah banyak sekali ditindaklanjuti. Saya optimistis atas komitmen Pak Gubernur dalam penyelenggaran tata kelola keuangan pemerintah yang baik,” jelasnya.

Ketua DPR Banten Asep Rahmatullah menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa secara profesional dan turut memberi arahan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ucapkan selamat atas kerja sama dan kerja keras semua pihak sehingga menghasilkan opini WTP yang ketiga kalinya. Kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan sistem pengendalian dan pengawasan internal agar ke depan hasilnya jauh lebih baik,” ujar Asep. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini