Beranda Bisnis Provinsi Banten Masuk Kategori Penyumbang Pajak Terbesar UMKM

Provinsi Banten Masuk Kategori Penyumbang Pajak Terbesar UMKM

Ilustrasi - foto istimewa arah.com

SERANG – Provinsi Banten masuk dalam provinsi penyetor pajak penghasilan (PPh) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terbesar di Indonesia. Hal itu juga menjadi alasan pemerintah pusat mensosialisasikan aturan baru mengenai PPh Final UMKM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasutionmengatakan, Provinsi Bali berada di urutan ke-7 pembayar PPh UMKM terbesar di Indonesia.

“Kalau kita lihat 7 provinsi pembayar PPh UMKM terbesar di Indonesia, itu ada nomor satu tentu Jakarta, karena orang usaha paling banyak di sana, kedua Jawa Barat, ketiga Jakarta Timur, keempat Jawa Tengah, kelima Sumatera Utara, keenam Banten, dan ketujuh Bali,” kata Darmin saat acara sosialisasi PPh Final UMKM 0,5% di Ballroom Sanur Paradise, Bali, Sabtu (23/6/2018).

Menurut Darmin, sosialisasi yang dilakukan pemerintah di Bali juga dikarenakan potensi UMKM di sini masih besar dan terus berkembang.

“Kenapa ini dimulai sosialisasi di Bali, karena sebagai kota yang tidak terlalu besar dibandingkan yang lain, ternyata Bali masuk sebagai 7 pembayar PPh UMKM terbesar di Indonesia,” paparnya dilansir detik.com.

Darmin mengungkapkan, revisi tarif PPh Final menjadi 0,5% dari sebelumnya yang sebesar 1% juga diharapkan bisa mendorong peran serta masyarakat dalam kegiatan ekonomi formal.

“Karena salah satu indikator ekonomi formal menurut definisi ekonomi itu adalah daerah. Jadi dengan ini kita mengharapkan UMKM kita semakin banyak yang berkontribusi,” tutur dia.

Lanjut Darmin, dalam ketentuan yang baru ini juga pelaku UMKM diberikan pilihan dalam melakukan pembayaran pajak, yakni dengan cara pembukuan dan cara membayar dengan tarif final.

“Lalu memberikan kesempatan berkontribusi pada negara. Salah satu kewajiban warga itu setelah membela negara itu bayar pajak, baca UUD, setelah membela negara adalah bayar pajak, haknya banyak. Jadi mari kita laksanakan kewajiban yang sedikit itu, supaya kita sempurna menjadi warga negara,” tutup dia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini