Beranda Bisnis Provider Palet Kayu di Serang Disidak Petugas Karantina

Provider Palet Kayu di Serang Disidak Petugas Karantina

Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon melalukan supervisi kepada provider di wilayah Serang, Provinsi Banten - foto istimewa

CILEGON – Dalam mendukung akselerasi ekspor terhadap produk yang harus menggunkan palet kayu, Arum Kusnila Dewi Kepala Karantina Pertanian Cilegon dengan Heppy Diati Subkoordinator Karantina Tumbuhan melalukan supervisi kepada provider di wilayah Serang, Provinsi Banten.

Pallet kayu, meski terlihat barang yang sederhana namun terkait dengan regulasi ISPM 15 yang telah disepakati dunia, palet kayu dapat menyebabkan permasalahan jika tidak sesuai standar.

“Kepada provider palet kayu saya mengimbau agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan ISPM 15, SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ditetapkan dan mengacu pada Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 serta selalu menjaga konsistensi dan optimalisasi pelaksanaan tindakan karantina dalam menjamin kualitas sesuai standar Badan Karantina Pertanian,” terang Arum melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Saat ini ada dua perlakuan yang direkomendasikan yaitu standar pelakukan kayu dengan metode Heat Treatment (HT) dan standar perlakuan kayu dengan metode Metil Bromide (MB).

Menurut Masudi perwakilan dari vendor menyebutkan bahwa pihaknya memproduksi palet kayu dengan metode HT. Sedangkan standar kadar air yang diproduksinya berkisar 12 hingga 14 persen. Karena palet digunakan untuk ekspor maka produk palet yang ia hasilkan tidak lebih dari 14 persen.

Heppy Diati Subkoordinator Karantina Tumbuhan menjelaskan bahwa perlakuan standar HT prosesnya mensyaratkan penggunaan fasilitas Kiln Dry yang mampu memanaskan suhu inti kayu 56 derajat celsius selama 30 menit dengan kadar air kayu maksimal 20 persen.

“Proses ini dimaksudkan agar hama yang ada di bahan palet kayu bisa mati terbasmi serta mencegah timbulnya jamur,” ujarnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini