Beranda Peristiwa Protes Trans Hotel Cilegon, Warga Kedung Baya Demo Walikota

Protes Trans Hotel Cilegon, Warga Kedung Baya Demo Walikota

Warga Kedung Baya, Kecamatan Cibeber menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon memprotes Trans Hotel Cilegon. (Usman/bantennews)

CILEGON – Masyarakat Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon menggelar demo di Kantor Walikota Cilegon, Jumat (25/1/2019).

Dalam aksinya warga memprotes pembangunan Trans Hotel Cilegon karena pengusaha dan aparatur pemerintahan setempat tak pernah mengajak mereka berkoordinasi. Meski cuaca hujan, warga terus meneriakan orasinya kepada Pemkot Cilegon tanpa beranjak dari lokasi.

Koordinator Aksi, Agus Saefudin mengatakan, dalam pembangunan Trans Hotel di lingkungan Kedung Baya warga tak pernah tahu bahwa bangunan gedung dengan pagar tinggi itu bakal dibangun sebuah hotel.

“Warga juga tidak pernah menandatangani surat rekomendasi berdirinya dan beroperasi Trans Hotel. Kami tidak pernah diajak bicara oleh pengusaha atau pemerintah tentang pembangunan Trans Hotel dari awal dibangun sampai beroperasi. Kami merasa dikucilkan,” ujarnya.

Namun ternyata dalam pembangunan Trans Hotel Cilegon itu ada surat rekomendasi atau perizinan yang ditandatangani Lurah Kalitimbang. Namun ironisnya surat itu tanpa kop surat.

“Surat itu juga tidak ada tandatangan RT atau RW setempat. Surat itu juga diteruskan ke Bapak Camat Cibeber, Noviyogi dan diteruskan ke Dinas Perizinan Penanaman Modan Satu Pintu, kemudian keluarlah izinnya,” katanya.

Dia mengungkapkan selama 6 bulan terakhir warga setempat mengadukan perihal Trans Hotel tersebut ke Camat Cibeber dan aparat pemerintah setempat. Namun tak pernah digubris.

“Pak Camat dan aparat pemerintah Kecamatan Cibeber tak mengayomi kami dalam upaya penghentian operasional Trans Hotel Cilegon,” terangnya.

Dia menyatakan bahwa warga juga kecewa ketika mengetahui adanya surat dari Dinas Satpol-PP yang menyatakan perizinan Trans Hotel telah dimiliki pengusaha dan layak beroperasi.

“Surat ini terbit tanpa mencari tahu kondisi di lapangan yang sebenarnya yang ada di masyarakat Kedung Baya,” tandasnya.

Warga juga khawatir Trans Hotel dijadikan tempat maksiat yang melanggar norma agama dan adat istiadat di wilayah sekitar.

“Warga juga melihat adanya pasangan bukan suami istri masuk ke hotel. Itu rekamannya ada. Kalau ingin bukti bisa diperlihatkan di pengadilan,” ucapnya.

Selain itu juga diduga perusahaan mencatut tandatangan para kesepuhan di lingkungan sekitar yang menyatakan memberikan izin pembangunan dan operasi Trans Hotel.

“Diduga ini ada pemalsuan tandatangan dan pencatutan bersangkutan oleh pihak pengusaha,” ungkapnya.

Warga berharap Trans Hotel Cilegon ditutup. Sebab dalam pembangunanannya diduga banyak kejanggalan. “Kami minta Pemkot Cilegon mencabut izin Trans Hotel dan menutup operasinya selamanya,” tandasnya.

Terkait aksi warga itu hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak pemerintah setempat. Aksi unjuk rasa massa juga masih berlangsung. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini