Beranda Peristiwa Protes Jam Operasional, Sopir Truk Tambang Tutup Akses Legok–Bogor

Protes Jam Operasional, Sopir Truk Tambang Tutup Akses Legok–Bogor

Truk Tambang saat melintas di Jembatan penghubung Kabupaten Tangerang dan Bogor Pasca diblokir (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id).

KAB. TANGERANG – Sopir truk tambang memblokir jalur penghubung antara Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (18/09/2025) malam. Aksi ini diduga terkait protes jam operasional kendaraan.

Blokade dilakukan di jembatan yang menghubungkan dua daerah tersebut. Pemicu aksi adalah larangan melintas ke Kabupaten Tangerang sebelum pukul 22.00 WIB.

Akibatnya, kemacetan panjang terjadi hingga 2 kilometer, didominasi truk tambang yang hendak menuju Bogor. Warga sekitar ikut menyoroti aksi ini. Beberapa bahkan mendatangi lokasi untuk memprotes para sopir yang dianggap membuat jalan macet.

Udin, warga Kecamatan Legok, menyebut aksi sopir truk itu berkaitan dengan aturan jam operasional yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan.

“Para sopir mungkin anti klimaks ya hari ini. Yang pasti mereka menentang jam operasional yang sudah lama diterbitkan Pemkab Tangerang,” kata Udin.

Menurutnya, aksi blokade berlangsung beberapa jam. Setelah ada negosiasi, akses jalan akhirnya dibuka.

“Jam 10 baru bisa lewat, diatur juga sama petugas. Pak Camat Legok juga turun ke lokasi di jembatan itu,” ujarnya.

Sebagai warga, ia berharap pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor segera berkoordinasi agar masalah tidak berlarut.

“Mudah-mudahan ada koordinasi yang baik antara pemerintah Tangerang dengan pemerintah Bogor untuk menyelesaikan masalah ini,” harapnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo