Beranda Peristiwa Protes Jalan Macet Akibat Proyek PSN di Kibin Kabupaten Serang, Warga Dianiaya...

Protes Jalan Macet Akibat Proyek PSN di Kibin Kabupaten Serang, Warga Dianiaya Pekerja

Seorang warga Kabupaten Serang dipukul oknum pekerja proyek di Kragilan, Kabupaten Serang - (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – Seorang pria warga Carenang, Kabupaten Serang, Banten menjadi korban pemukulan saat melintas di proyek urugan tanah milik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jalan Raya Tambak-Carenang, Desa Ketos, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Diketahui, korban bernama Pakrudin (42) kini telah resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Kejadian bermula, ketika Pakrudin hendak pulang kerja, Rabu petang, 16 Juli 2025 lalu saat ia melintasi jalan yang sebagian bahunya dipenuhi kendaraan proyek yang sedang melakukan urugan untuk proyek PLN.

Merasa terganggu karena kemacetan, Pakrudin akhirnya menyampaikan keluhannya di lokasi.

Tak lama kemudian, ia mengaku langsung ditarik dan dipukul oleh dua orang yang diduga pekerja proyek.

“Baru saya bilang, ‘kalau begini terus mending bikin jalan sendiri’, langsung switer saya ditarik dari belakang, dan saya dipukul,” ujar Pakrudin, Jumat (18/7/2025).

Menurut dia, kondisi jalan di sekitar proyek memang sudah lama dikeluhkan warga. Material urugan yang tergenang air hujan membuat permukaan jalan licin.

Akibatnya, kata dia, tak sedikit pengendara yang terpeleset dan jatuh. “Kalau habis hujan, sisa urugan itu bikin jalan licin. Banyak karyawan jatuh di situ,” tuturnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Pakrudin mengalami luka robek di pelipis kanan dan memar di pipi. Ia langsung melapor ke Polres Serang sekitar pukul 19.00 WIB pada hari yang sama.

Dalam laporannya, Pakrudin menyebut dua nama pelaku yang terlibat berinisial D dan TD yang disebutnya tidak dikenal sebelumnya.

Pakrudin berharap pihak proyek bisa lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan. “Proyek ini kan pakai jalan umum. Harusnya jangan sampai merugikan pengendara lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady mengaku akan menindaklanjuti laporan yang diterima oleh pihaknya.

Baca Juga :  Takut Sunat, Pria Ini Kabur Selama 25 Tahun

“Dengan adanya laporan tersebut akan kami lakukan penyelidikan atas kejadian yang dilaporkan,” kata Andi saat dikonfirmasi BantenNews.co.id, Jumat (18/7/2025).

Dikatakan Andi, ia bersama pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.

“Kita pasti akan memanggil semua pihak yang dapat dijadikan saksi untuk mengumpulkan alat bukti,” tuturnya.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo