Beranda Pendidikan Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Warga Pasar Kemis Dipolisikan Sekolah

Protes Biaya Wisuda Rp2,3 Juta, Warga Pasar Kemis Dipolisikan Sekolah

Orangtua siswa di Pasar Kemis, Tangerang dilaporkan usai protes biaya wisuda (Foto: Mg-Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Di tengah euforia perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, suasana berbeda justru dirasakan oleh Sudiman (44), seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Alih-alih turut bergembira, Sudiman justru diliputi kekhawatiran setelah menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang.

Surat tersebut merupakan buntut dari laporan pihak sekolah tempat anaknya menempuh pendidikan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu diduga berkaitan dengan unggahan video Sudiman di media sosial yang memprotes mahalnya biaya wisuda kelulusan, yakni sebesar Rp2.300.000 per siswa. Unggahan tersebut sempat viral dan menuai perhatian warganet.

Sudiman mengaku keberatan dengan biaya tersebut karena dua anaknya bersekolah di bawah naungan Yayasan Al-Istiqomah Pasar Kemis. Anak pertamanya bersekolah di SMK Persada, sementara anak keduanya menempuh pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Istiqomah. Sehingga, ia harus membayar sebesar Rp4.600.000.

Alasan utama ia memprotes biaya wisuda itu adalah faktor ekonomi. Usaha isi ulang air minum yang ia jalani memberikan penghasilan tidak menentu. Ia juga menguatkan protesnya dengan merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 100.3.4/0132-Dindikbud/2024, yang secara tegas melarang sekolah mengadakan kegiatan wisuda atau pelepasan siswa dengan pungutan biaya.

Sudiman mengungkapkan, awalnya ia mendatangi sekolah untuk menyampaikan keberatan dan menanyakan rincian biaya wisuda. Namun, bukannya mendapat jawaban yang memuaskan, ia justru memperoleh keterangan mengejutkan.

“Awalnya kan saya mengkritik, kritiknya biaya wisuda berapa dan mana rinciannya Rp2,3 juta, buat apa saja. Pihak sekolah menyampaikan orang tua gak perlu tahu, ini privasi, jadi hanya pihak sekolah saja yang tahu,” ujar Sudiman kepada bantennews.co.id, Sabtu (16/8/2025).

Karena tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan pihak sekolah enggan menyampaikan rincian biaya secara transparan, Sudiman yang sempat merekam pertemuan tersebut akhirnya meminta izin untuk mengunggah video itu ke media sosial. Pihak sekolah bahkan menyetujui.

Baca Juga :  Tips Menemukan Sekolah yang Tepat untuk Masa Depan Anak

“Silakan viralkan, Pak, saya tidak takut,” ucap Sudiman menirukan pernyataan pihak sekolah.

Satu pekan pasca pertemuan, video tersebut akhirnya diunggah ke akun media sosialnya dan viral. Sudiman mengaku tujuannya hanya agar pihak sekolah memahami kondisi ekonomi orang tua siswa. Ia bahkan sempat meminta keringanan dengan cara mencicil, namun tetap ditolak.

“Karena kondisi ekonomi lagi gini. Kadang ada, kadang enggak. Kalau enggak ada, gimana saya mau bayarnya,” terangnya.

Tak lama kemudian, Sudiman terpaksa mencari pinjaman ke teman-temannya karena khawatir ijazah dan surat keterangan lulus (SKL) anaknya ditahan. Apalagi anak keduanya membutuhkan dokumen tersebut untuk melanjutkan ke jenjang SMA.

Namun saat hendak membayar, Sudiman justru keheranan karena sempat ditolak pihak sekolah. Ia diminta langsung melakukan pembayaran ke pihak yayasan.

“Kata saya, buat apa ada TU, jangan dipersulit kalau kita mau bayar. Akhirnya saya bilang ke kepala sekolah, kalau mau nolak, tolong bikin surat penolakan,” terangnya.

Laporan terhadap Sudiman ke Polresta Tangerang terjadi pada akhir Juli 2025. Ia mengaku terkejut saat surat panggilan datang ke rumahnya. Sudiman dijadwalkan dimintai keterangan oleh penyidik pada 22 Agustus mendatang. Ia berharap ada rasa keadilan serta meminta supaya tidak ada kriminalisasi atas protes yang sempat ia lakukan.

“Saya hanya mengkritik saja,” tutupnya.

Saat berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah atas laporan tersebut. Pihak Yayasan Al-Istiqomah Pasar Kemis yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan respons.

Penulis: Mg-Saepulloh
Editor: Usman Temposo