Beranda Pemerintahan Proses RTH Kecamatan Purwakarta Beres, Disperkim Klaim Bakal Bangun Lebih Indah

Proses RTH Kecamatan Purwakarta Beres, Disperkim Klaim Bakal Bangun Lebih Indah

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cilegon, Aziz Setia Ade

CILEGON – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera menyatakan proses pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Purwakarta yang belum rampung, kini sudah beres.

Kata dia, RTH itu siap dibangun pada 2019 mendatang dengan anggaran kurang dari Rp10 miliar.

“Waktu Pak Edi Ariadi (Plt Walikota Cilegon-red) itu saya sedang di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Jadi sekarang sudah beres,” ujarnya, Jumat (28/12/2018).

Dia menyatakan bahwa pihaknya siap membangun. Pihaknya juga sudah mengajukan anggaran untuk pembangunan infrastruktur RTH 2019.

“Anggarannya kurang dari Rp10 miliar. Kita akan bangun dan Rampungkan sekitar 2 tahun,” ucapnya.

Dia mengungkapkan bahwa RTH Kecamatan Purwakarta tak akan beda jauh dengan RTH di Kecamatan Cilegon.

Namun demikian pihaknya akan menata sedemikian rupa supaya masyarakat nyaman.

“Ada permintaan dari masyarakat supaya lapangan sepakbola tidak dihilangankan. Kita tata lapangan supaya lebih tertata dengan baik,” ucapnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini