Beranda Hukum Propam Polda Banten Mendadak Cek Senpi dan Urine Anggota

Propam Polda Banten Mendadak Cek Senpi dan Urine Anggota

Kasubbid Provost Kompol M Andra Wardhana memimpin pengecekan anggota Polres Serang.

SERANG – Personel Bidang Propam Subbid Provost Polda Banten bersama Sie Propam Polres Serang, mendadak melakukan pengecekan kondisi fisik senjata api (senpi), kelengkapan administrasi senpi, dokumen kendaraan serta tes urine bagi anggota Polres Serang.

“Pemeriksaan secara mendadak ini untuk mengetahui kelayakan senjata, mulai dari kondisi fisik serta kelengkapan administrasi yang dimiliki pemegang senpi,” ungkap Kasubbid Provost, Kompol M Andra Wardhana di halaman Mapolres Serang, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, mantan Wakapolres Serang Kota ini menambahkan tujuan dari pemeriksaan ini untuk mengontrol pemegang senjata api serta menghindari adanya penyalahgunaan. Andra Wardhana mengimbau kepada pemegang senpi untuk selalu menjaga dan berhati-hati dalam menggunakan.

“Saya ingatkan, jaga dan rawatlah senjata api yang kalian pegang. Jangan sekali-kali disalahgunakan,” tandas Kasubbid Provost didampingi Wakapolres Kompol Feby Harianto.

Selain pemeriksaan barang inventaris Polri, personel Propam juga melakukan tes urine oleh personel Urkes Polres Serang. Pemeriksaan urine dilakukan untuk mengantisipasi adanya anggota Polres Serang yang terlibat dalam penggunaan narkoba.

“Untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba, kita lakukan juga pemeriksaan urine. Alhamdulillah pemeriksaan hari ini, kondisi fisik senpi yang kita periksa bagus. Personel yang dites urine juga hasilnya negatif narkoba,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menambahkan jika tidak seluruh personel Polres Serang diizinkan memegang senjata api. Personel yang berhak memegang senjata api, kata Wakapolres, adalah personel yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Tidak seluruh anggota Polri diizinkan memegang senjata, hanya personel yang memenuhi syarat saja. Saya ingatkan penggunaan senjata api hanya untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan saja dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” tandasnya. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini