TANGSEL – Wacana program seragam sekolah gratis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai keluhan dari warga. Program yang sempat dijanjikan memberi seragam batik dan olahraga gratis itu dinilai belum jelas, sehingga memicu kebingungan di kalangan orang tua siswa.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memprioritaskan program ini untuk siswa baru sekolah negeri, yakni kelas 1 dan 4 SD serta kelas 7 SMP dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Namun di lapangan, sejumlah warga mengaku belum merasakan manfaat program tersebut.
Dewi (47), warga Kelurahan Cempaka Putih, mengaku tidak menerima seragam gratis meski dirinya masuk kategori Desil 2.
“Saya enggak dapat seragam gratis. Seragam tetap bayar, yang gratis itu SPP sama buku,” kata Dewi, Rabu (1/7/2026).
Keluhan serupa disampaikan Waryanto (55). Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.
“Kalau di berita gratis, tapi praktiknya tetap bayar. Intinya tetap bayar,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel, Adi Surya Purba, mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memperjelas mekanisme program agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut Adi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel harus segera memastikan skema dan kriteria penerima, lalu menyosialisasikannya ke seluruh sekolah.
“Kalau memang sudah diucapkan seperti itu, harus disosialisasikan dulu ke sekolah. Kalau memang dijalankan tahun ini, kepala sekolah harus dikumpulkan semua,” kata Adi.
Adi menilai, sosialisasi sangat penting karena tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Dengan informasi yang jelas, sekolah bisa memberi penjelasan yang sama kepada orang tua siswa.
Ia juga mengkritik pembatasan penerima bantuan yang hanya menyasar Desil 1 dan Desil 2. Menurutnya, guru perlu ikut menentukan penerima bantuan karena lebih memahami kondisi ekonomi siswa.
“Saya enggak setuju kalau hanya Desil 1 dan 2. Harus ada penilaian dari guru. Mereka yang tahu kondisi anak sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, Adi meminta Dindikbud segera menetapkan kuota penerima bantuan dan mengumumkannya sejak awal.
“Harus jelas Desil 1 dan 2 itu berapa, kuotanya berapa, sampaikan sejak dini,” tegasnya.
Senada, Anggota Komisi III DPRD Kota Tangsel, Ferdiansyah, menilai polemik muncul akibat perbedaan pernyataan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hingga Dinas Pendidikan menyampaikan informasi yang berbeda terkait program seragam gratis.
“Pak Wakil Wali Kota bilang seragam batik dan olahraga gratis untuk sekolah negeri. Pak Wali Kota bilang hanya untuk Desil 1 dan 2. Dinas Pendidikan bilang anggarannya baru ada di perubahan sekitar Agustus-September,” kata Ferdiansyah.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, program seragam gratis belum bisa menjangkau seluruh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Pemkot, kata Benyamin, akan memprioritaskan bantuan untuk keluarga Desil 1 dan Desil 2. Jika anggaran mencukupi, cakupan penerima akan diperluas.
“Kita dahulukan masyarakat kategori Desil 1 dan 2. Kalau anggaran masih cukup, baru diperluas,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Dindikbud Kota Tangsel belum memberikan penjelasan resmi terkait keluhan warga maupun mekanisme penyaluran program seragam gratis.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
