Beranda Nasional Program Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjutkan

Program Bantuan Subsidi Upah Tak Dilanjutkan

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

JAKARTA – Pemerintah tak melanjutkan program bantuan subsidi upah/gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program BSU memang tidak dimasukan dalam anggaran APBN 2021. Sehingga kelanjutan program ini tidak terlihat untuk tahun ini.

“Jika kita lihat pada anggaran PEN 2021, memang tidak nampak kelanjutan dari BSU di tahun ini. Kemnaker sendiri hingga saat ini belum mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan BSU, kami ikut keputusan dari Komite PEN saja,” ungkapnya yang kepada detik.com, Selasa (2/2/2021).

Program yang sudah berjalan dari tahun lalu ini berakhir Desember 2020. BLT upah ini menyasar 12,4 juta pekerja dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per orang.

Meski begitu Ida menegaskan, pemerintah masih terus berupaya untuk memitigasi dampak pandemi ini bagi angkatan kerja. Salah satunya dengan melanjutkan program Kartu Pra Kerja dan mendorong program padat karya di berbagai kementerian dan lembaga.

“Kemnaker sendiri ikut berpartisipasi dalam Pra Kerja dan menyelenggarakan program padat karya yang memang rutin kami lakukan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Ida, pada masa pemulihan ekonomi ini Kemnaker juga fokus pada peningkatan daya saing angkatan kerja seperti skilling dan upskilling, maupun pekerja yang terdampak pandemi (reskilling) dengan mengoptimalkan program pelatihan vokasi di BLK-BLK maupun pemagangan.

“Tujuan pelatihan vokasi ini tidak hanya untuk masuk ke pasar kerja, namun juga dengan kompetensi yang didapatkan mereka bisa mengembangkan usaha sendiri dan menciptakan lapangan kerja baru,” tutupnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini