LEBAK – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat (13/6/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut menyikapi terkait program 100 hari kerja Bupati Lebak, Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, serta menyoroti sejumlah persoalan krusial yakni soal tata kelola pertambangan serta kebijakan anggaran daerah.
Koordinator aksi Rohimin menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupati Lebak tidak mempunyai program 100 hari kerja. Padahal saat Pilkada, Bupati dan Wakil Bupati Lebak melalui visi misinya terlalu menebar janji-janji manis kepada masyarakat.
“Seratus hari kerja seharusnya jadi momen pembuktikan Hasbi-Amir dalam memimpin Lebak, tapi yang terlihat malah kekosongan arah. Pemerintahannya berjalan tetapi rakyat merasa ditinggal,” kata Rohimin saat diwawancara seusai aksi, Jumat (13/6/2025).
Ia mengungkapkan, 100 hari pemerintahan yang seharusnya menjadi gambaran visi, arah dan keseriusan dalam menunaikan janji kampanye Hasbi-Amir justru hanya diisi dengan program seremonial yang minim berdampak langsung kepada masyarakat.
“Jangan sampai janji-janji mereka saat kampanye hanya selesai di Pilkada. Seratus hari ini harusnya jadi tolok ukur bagaimana kepemimpinan Hasbi-Amir mengatasi persoalan Lebak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang ada di Kabupaten Lebak yakni korban banjir bandang dan longsor yang sudah 5 tahun lebih masih tinggal di hunian sementara (Huntara) yang terkesan dibiarkan oleh Pemkab Lebak. Beda dengan korban banjir bandang di Bogor, yang dalam 7 bulan saja sudah mendapatkan hunian tetap.
“Seharusnya Bupati Lebak bisa peka dengan penderitaan warganya, 5 tahun lebih tinggal di Huntara dan belum ada kejelasannya,” ujarnya.
Ia menyebutkan, selain itu, aktivitas angkutan berat di jalan raya yang berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, truk-truk besar juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, bahkan tak sedikit kecelakaan melibatkan kendaraan tersebut menelan korban jiwa.
“Harus ada Perbup (Peraturan Bupati) karena tanpa ada regulasi yang mengatur jam operasional maka angkutan berat bebas beraktivitas walaupun pada saat jam ramai kendaraan bermotor. Lalu masih banyak terbatasnya akses pendidikan di pelosok, layanan kesehatan yang tertinggal tapi rakyat dibiarkan bertanya-tanya ke mana arah kebijakan Bupati,”
Jika memang Bupati dan Wakil Bupati Lebak tidak mempunyai program 100 hari kerja, kata dia, lebih baik mundur jari jabatannya.
“Pemimpin apa coba kalau tidak mempunyai program 100 hari kerja, itu sama saja tidak mempunyai tujuan. Lebih baik Bupati dan Wakil Bupati Lebak mundur saja kalau tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk membangun Kabupaten Lebak,” ucapnya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
Tags mahasiswa, aksi unjuk rasa, 100 hari kerja, Bupati Lebak, Huntara,