Beranda Pemerintahan Produksi Pangan Banten Tembus 1,88 Juta Ton, Petani Belum Nikmati Nilai Tambah

Produksi Pangan Banten Tembus 1,88 Juta Ton, Petani Belum Nikmati Nilai Tambah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanian Banten, Nasir. (Istimewa)

SERANG – Provinsi Banten masuk jajaran delapan besar daerah penghasil pangan nasional dengan produksi mencapai 1,88 juta ton pada 2025. Namun tingginya produksi tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan petani karena keuntungan terbesar justru mengalir ke sektor hilir.

Data Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, empat daerah menjadi sentra produksi utama, yakni Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Tangerang.

Provinsi Banten memiliki lahan baku sawah sekitar 197 ribu hektare. Dari total produksi gabah, sekitar 80 hingga 90 persen mengalir ke luar daerah untuk diproses dan dipasarkan.

Plt Kepala Distan Provinsi Banten, Nasir mengungkapkan, petani masih menghadapi persoalan rendahnya nilai tambah hasil panen.

Menurutnya, petani harus menunggu hampir empat bulan untuk masa tanam hingga panen, namun hanya menerima harga sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

“Ilustrasinya, petani menunggu hampir empat bulan untuk panen, namun harga yang mereka terima hanya sesuai harga pokok pemerintah, Rp6.500 per kilogram,” kata Nasir, Senin (8/6/2026).

Di sisi lain, pelaku usaha besar memperoleh keuntungan lebih besar setelah mengolah gabah menjadi produk bernilai tinggi. Nasir menilai kondisi tersebut menunjukkan ketimpangan dalam rantai bisnis pangan.

“Dalam satu minggu saja, pedagang besar bisa mendapatkan lebih dari 200 persen keuntungan dari gabah yang mereka kelola. Hal ini menunjukkan ketimpangan nilai tambah antara produsen lokal dan pelaku usaha hilir,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, sebagian besar gabah asal Banten dikirim ke daerah lain, kemudian diolah dan dipasarkan dengan identitas daerah tujuan. Akibatnya, Banten kehilangan peluang membangun merek dan nilai ekonomi dari hasil pertaniannya sendiri.

“Selama ini petani menunggu empat bulan panen, kemudian gabah dibawa ke Karawang, dikemas dan akhirnya tidak lagi memakai label Banten, tetapi menjadi beras Karawang dan seterusnya,” katanya.

Baca Juga :  Kades Petir Bantah Terlibat Penggelapan Dana Desa: Biar Hukum yang Berbicara

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Nasir mendorong percepatan program hilirisasi pertanian di Banten.

Ia mencontohkan, sentra perberasan di Kabupaten Lebak yang mulai beroperasi melalui dukungan APBD dan kerja sama dengan Pasar Induk Beras Cipinang.

Menurutnya, penguatan hilirisasi akan membuat hasil panen petani tidak lagi keluar daerah dalam bentuk gabah mentah, melainkan menjadi produk beras dengan identitas Banten yang memiliki nilai jual lebih tinggi.

“Mudah-mudahan ke depan dilakukan langkah-langkah strategis sehingga pengelolaan hasil produksi gabah setiap musim panen bisa kita optimalkan dan harkat martabat masyarakat Banten, terutama petani, bisa meningkat karena berasnya benar-benar menjadi beras Banten,” ujar Nasir.

Ia juga mengungkapkan, 0emerintah pusat melalui Bulog telah menyiapkan 100 titik pusat perberasan di berbagai daerah. Banten berharap mendapatkan salah satu titik tersebut untuk memperkuat rantai pasok dan pengolahan hasil pertanian di wilayahnya.

“Mudah-mudahan ada satu yang diarahkan ke Banten,” ucapnya.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd