PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang resmi meneken kerja sama kontroversial dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pengelolaan sampah. Dalam perjanjian yang ditandatangani Jumat (25/7/2025) di Puspemkot Tangsel, Pandeglang akan menerima kiriman 500 ton sampah per hari dari Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol. Kebijakan ini pun langsung memantik respons keras dari berbagai elemen masyarakat, baik yang mendukung maupun menolak.