Beranda Kesehatan Prihatin! Lansia di Kota Serang Ini Hidup dalam Pasungan

Prihatin! Lansia di Kota Serang Ini Hidup dalam Pasungan

Abdul Mukti di dalam kamar pasungannya. (Ade/bantennews.co.id)

SERANG – Abdul Mukti (61 tahun),  warga Kampung Tanjung Ilir RT 02 RW 04, Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,  Banten, kini hidup dalam pasungan. Keluarganya terpaksa memasung lansia ini karena tak memiliki biaya untuk mengobati gangguan kejiwaannya.

Dia dipasung karena mengalami gangguan jiwa dan kerap mengamuk sehingga mengancam keselamatan warga lain.  Bahkan ia sering melempar barang yang ada di dekatnya.

Kini kondisi Abduk Mukti sangat memprihatinkan. Karena selama jatuh sakit empat tahun lalu, ia dan istrinya yang tak punya kerjaan tak mampu untuk berobat. Untuk makan sehari-hari, mereka hanya mengandalkan belas kasihan para tetangga dan keluarga.

Marsiti, istri Abdul Mukti, mengungkapkan, sejak suaminya sakit ia tidak bisa bekerja dan hanya mengandalkan nafkah dari anak kelimanya yang bekerja sebagai office boy. Karena itu ia hidup seadanya sambil mengurus suaminya yang mengalami gangguan jiwa. Selama itu pula ia tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
“Saya enggak kerja ngurusin bapak terus. Bantuan belum pernah dapet dari Pemerintah Kota Serang,” ucapnya, Selasa(26/1/2021).

Marsiti berharap ia bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah supaya bisa mempermudah kehidupannya. Apalagi ia sendiri tidak memiliki pemasukan karena sibuk mengurus suaminya yang saat ini mengalami gangguan jiwa. Ia sendiri mengaku tidak membawa suaminya berobat ke dokter karena tidak memiliki biaya.

Marsiti mengungkapkan, semula suaminya sehat dan baik-baik saja. Sampai kemudian ia jatuh dari tangga kandang ayam tempatnya bekerja. Setelah itu Marsiti mengurusi suaminya dengan sesekali membawanya berobat ke tempat urut di Pal Empat atau Jiput. Sempat sembuh dan bisa jalan suatu hari Abdul Mukti berjalan kaki lalu terjatuh kembali. Setelah itu kemudian Abdul Mukti mengalami gangguan jiwa.

“Kalau kayak sekarang ini baru dua tahun. Sebelumnya sakit aja,” ucapnya.

Terkait kondisinya yang dirantai, Marsiti mengungkapkan, hal itu dilakukan lantaran suaminya pernah memukul wajahnya. Khawatir akan mengulangi perbuatannya itu, kedua anak Abdul Mukti memutuskan merantai ayahnya agar tidak mengganggu. Selain itu, Abdul Mukti juga kerap kabur dan loncat dari atas kamar.
“Tadinya cuma dikurung tapi terus dirusak pintu jendelanya,” ucapnya.

Bahroji, Ketua RT 02, mengungkapkan, keluarga Abdul Mukti memang hidup memprihatinkan. Karena itu, ketika Abdul Mukti jatuh dan harus dibawa berobat tidak bisa melakukannya karena tidak memiliki uang.
“Waktu masih sehat dia sempat menjabat RT. Berhubung keponakan saya ini terbentur biaya makanya enggak diobatin secara medis,” ujarnya.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang Hendra Permana mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola terhadap Abdul Mukti sebagai upaya pemenuhan hak kewarganegaraan. Semua warga wajib memiliki identitas kependudukan, terutama KTP elektronik.

“Upaya jemput bola bukan hanya buat orang sehat tapi juga orang sakit, yang sudah sepuh, bahkan ODGJ,” ucapnya.

Khusus untuk ODGJ, perekaman tidak harus seluruh tahapan perekaman dilalui. Ia mencontohkan, dengan dua tahap perekaman misalkan sidik jari dan foto close up sudah cukup tanpa harus perekaman lain seperti tanda tangan dan iris mata.

Hendra menginginkan dengan tercetaknya KTP elektronik maka Abdul Mukti bisa didorong agar mendapatkan bantuan dari program Dinas Sosial Kota Serang atau Dinas Kesehatan Kota Serang  untuk mendapat pendampingan dalam pengobatan.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini