Beranda Hukum Pria yang Viral Ngamuk Jasa Uang Recehan Diamankan Polres Cilegon

Pria yang Viral Ngamuk Jasa Uang Recehan Diamankan Polres Cilegon

Screenshoot video viral di jasa penukaran uang recehan di Kota Cilegon

CILEGON – Baron pria yang viral karena video ulah tak terpujinya yang ngamuk pada jasa penukaran uang recehan akhirnya diamankan Polres Cilegon.

Diketahui video viral pria berbadan gempal itu  tersebar di media sosial Facebook. Video tersebut memperlihatkan Baron mengamuk kepada jasa penukaran uang recehan di Jalan Protokol Kota Cilegon, tepatnya di sekitar Ramayana Cilegon, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Selasa (12/6/2018).

Video tersebut pertama kali disebar oleh akun bernama Dhadang Dianscha Ugal dengan caption video “Penukaran uang curang di cilegon” klik videonya disini : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1919045891459471&id=100000622355468

Penyebab kemarahan pria berkacamata kepada seorang pria penukaran jasa uang recehan tersebut diduga kecewa karena diduga ada kecurangan dalam jasa penukaran uang. Sebab karena ternyata uang pecahan tersebut tidak sesuai dengan nominal uang yang ditukar senilai sekitar Rp2 juta.

Pria tersebut kemudian meluapkan kemarahannya dengan merusak lapak jasa penukaran uang dan mengamuk. Dia juga meminta uangnya dikembalikan.

Namun ironisnya, bukannya mendapatkan simpati dari para netizen, justru perilaku pria berbaju merah itu mendapatkan hujatan ribuan netizen. Sebab dianggap terlalu kasar dan bergaya bak preman.

Paur Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengatakan,  Baron sudah diperiksa pihak polres Cilegon. “Yang bersangkutan kita undang dan melakukan klarifikasi ke Polres Cilegon,” terangnya.

Kapolres Cilegon , AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pengrusakan dan perekam video saat peristiwa pengrusakan meja jasa penukaran uang yang berada di Jalan Protokol Kota Cilegon.

“Pelaku sudah kita amankan, mereka datang sendiri ke Polres Cilegon,”kata Kapolres kepada awak media, Rabu (13/6/2018).

Dua pelaku yang diamankan itu adalah Misrullah alias Baron dan Muhammad Syarif Puad . Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Cilegon. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini