Beranda Bisnis Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Ilustrasi - foto istimewa jpnn.com

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap profil pembiayaan bermasalah atau kredit macet masih terjadi pada industri pinjaman daring (Pindar) hingga Juli 2026. Adapun, kelompok usia muda masih mendominasi outstanding pembiayaan bermasalah.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, kelompok usia 19-34 tahun menyumbang porsi terbesar terhadap outstanding pembiayaan bermasalah Pindar.

“Pembiayaan bermasalah industri Pindar pada Juli 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi 48,22 persen dari total outstanding bermasalah,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Jumat (18/9/2026).

Dari sisi gender, outstanding pembiayaan bermasalah Pindar juga lebih banyak berasal dari debitur laki-laki. Porsinya mencapai 54,22 persen.

“Dari sisi gender, laki-laki mendominasi porsi outstanding bermasalah dengan porsi 54,22 persen,” kata Agusman.

Kondisi tersebut menjadi perhatian OJK dalam menjaga kualitas pembiayaan industri Pindar. OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan berdasarkan karakteristik debitur.

Menurut Agusman, penyelenggara Pindar juga terus didorong untuk memperkuat proses penilaian calon debitur sebelum pembiayaan diberikan.

“Penyelenggara Pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

Sementara itu, OJK mencatat masih terdapat 16 penyelenggara Pindar yang memiliki tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di atas 5 persen hingga Juli 2026.

Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan Juni 2026. Dengan demikian, jumlah penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen masih sama dari bulan sebelumnya.

“Pada Juli 2026, terdapat 16 Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen, jumlah yang sama dengan Juni 2026,” ujar Agusman.

OJK pun terus melakukan pemantauan terhadap penyelenggara yang memiliki tingkat wanprestasi tinggi. Pengawasan diarahkan pada langkah-langkah perbaikan kualitas pembiayaan yang dilakukan masing-masing penyelenggara.

Baca Juga :  Tren Pinjol Melonjak, Utang Masyarakat Tembus Rp 84,66 Triliun

“OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh Penyelenggara tersebut,” tegasnya.

Sumber : suara.com