Beranda Peristiwa Pria Bertato Pelaku Jambret Handphone di Cilegon Ditangkap Polisi

Pria Bertato Pelaku Jambret Handphone di Cilegon Ditangkap Polisi

Pelaku Jambret - foto istimewa

CILEGON – Aksi kejahatan jambret terjadi di Kota Cilegon. Pelaku berinisial AH atau Tupai warga Anyer Kabupaten Serang diamankan Tim Jawara Polres Cilegon setelah menjambret smartphone milik Cantika (16) yang baru saja dibeli di salah satu toko di wilayah sekitar.

Pelaku berhasil ditangkap polisi setelah sempat bersembunyi di atap rumah warga di wilayah Bonakarta, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Sabtu (16/5/2020) malam.

Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Tri Sutrisno menceritakan sebelum Cantika menjadi korban penjambretan, korban saat itu baru saja melakukan transaksi jual beli handphone di salah satu toko handphone wilayah tersebut dan memainkan handphone yang dibelinya di atas motor saat berboncengan ketika hendak pulang.

Namun tiba-tiba kendaraan korban dipepet pengendara sepeda motor lain dan langsung merampas benda milik korban. Sontak saja korban langsung berteriak meminta pertolongan.

“Karena kaget korban langsung teriak sehingga membuat warga bereaksi, mungkin si pelaku juga takut akhirnya menjatuhkan motornya dan kabur. Pelaku kabur dengan memanjat ke atap rumah warga,” ujarnya.

Kemudian Tim Jawara yang kebetulan berada di sekitar lokasi langsung datang dan menangkap pelaku yang berada di atap rumah yang tengah bersembunyi.

“Khawatir jadi bulan-bulanan warga petugas langsung mengamankan pelaku, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri inisial D,” jelasnya.

Saat ini pelaku AH sudah diamankan di Mapolres Cilegon. Pelaku dikenakan pidana penjara 5 tahun dengan pasal 365 KHUP tentang Pencurian dan Kekerasan bila terbukti bersalah.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini