Beranda Peristiwa Pria 27 Tahun Ditangkap Usai Dipergoki Curi Motor Karyawan Minimarket di Kota...

Pria 27 Tahun Ditangkap Usai Dipergoki Curi Motor Karyawan Minimarket di Kota Serang

Warga menunjukkan kendaraan korban yang hendak dicuri pelaku (Rasyid/BantenNews.co.id)

SERANG – Seorang pria berinisial H (27) diamankan polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik karyawan minimarket di Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kota Serang, Selasa malam (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelum diamankan petugas, pelaku lebih dahulu ditangkap warga dan sempat menjadi sasaran amuk massa di lokasi kejadian.

Kepala Polsek Cipocok Jaya, AKP Juwandi, mengatakan peristiwa itu terungkap saat anggota kepolisian tengah berpatroli di sekitar Jembatan Bogeg. Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor di sebuah minimarket yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.

“Anggota sedang patroli di Jembatan Bogeg, kemudian menerima laporan adanya curanmor di minimarket sebelum jembatan,” ujar Juwandi, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat minimarket hendak tutup. Korban berinisial T, yang merupakan karyawan minimarket, saat itu tengah bersiap menutup toko.

Pelaku sempat masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura menjadi pembeli. Namun, setelah itu ia keluar dan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan toko.

Aksi tersebut diketahui setelah alarm kendaraan berbunyi. Korban yang mengenali suara alarm segera keluar dan berteriak meminta bantuan warga.

“Di sekitar Jembatan Bogeg memang banyak warga yang berkumpul. Saat korban berteriak, warga langsung mengejar dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Dalam upaya melarikan diri, pelaku sempat menabrak seorang warga yang mencoba menghentikannya. Warga tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu kunci letter T yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Saat ini, pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juwandi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di area pertokoan. Ia juga mengingatkan agar kendaraan selalu dalam kondisi terkunci stang guna mencegah tindak pencurian.

Baca Juga :  PPSI Minta Pemkab Pandeglang Kembangkan Potensi Seni Pencak Silat

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo