Beranda Pemerintahan Presiden Tunjuk SYL sebagai Ad Interim Menteri LHK

Presiden Tunjuk SYL sebagai Ad Interim Menteri LHK

Mentan Syahrul Yasin Limpo. (IST)

 

JAKARTA– Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Ad Interim Menteri LHK terhitung 29 Oktober hingga 7 November 2021. Penunjukan ini sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara nomor :B-759 /M/D-3/AN.00.03/09/2021 perihal Penunjukan Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim tertanggal 27 September 2021.

Dalam surat tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno memberitahukan Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ad Interim selama

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan perjalanan dinas ke Glasgow,Inggris. Direncanakan Menteri Nurbaya akan kembali ke Jakarta tanggal 7 November 2021. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini