Beranda Nasional Presiden Minta Menkes Audit dan Koreksi Protokol Keamanan untuk Tenaga Kesehatan dan...

Presiden Minta Menkes Audit dan Koreksi Protokol Keamanan untuk Tenaga Kesehatan dan Pasien

Presiden Joko Widodo - foto istimewa

SERANG – Presiden Joko Widodo menyatakan pihaknya telah memerintahkan Menteri Kesehatan untuk segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh rumah sakit.

Sehingga rumah sakit betul-betul menjadi tempat yang aman dan tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Saya juga meminta agar ketimpangan kapasitas testing antardaerah terus diperkecil. Misalnya, di DKI Jakarta kapasitas testing sudah mencapai 324 ribu, namun di Jawa Timur masih 184 ribu, di Jawa Tengah 162 ribu, di Jawa Barat 144 ribu, dan di provinsi-provinsi lain masih di bawah 100 ribu,” ujar Presiden dikutip dari media sosial resminya, Senin (14/9/2020).

“Jangan sampai ada daerah yang kapasitas testingnya sudah sangat tinggi, tetapi ada provinsi-provinsi yang lain yang masih jauh di bawahnya,” kata Presiden.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini