Beranda Pemerintahan Presiden Instruksikan Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Serang dan Cilegon Sesuai Jadwal

Presiden Instruksikan Serentak, Pelantikan Kepala Daerah Kabupaten Serang dan Cilegon Sesuai Jadwal

Presiden Joko Widodo - foto istimewa

SERANG – Jadwal pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang dan Walikota-Wakil Walikota Cilegon kembali sesuai dengan jadwal awal yakni Jumat 26 Februari 2021. Dimana sedianya pelantikan dimajukan pada Kamis 25 Februari 2021, namun kemudian batal.

Pembatalan juga dikonfirmasi Protokoler Pemkot Cilegon melalui informasi tertulis. “Breaking News. Informasi dari Ditjen Otda Kemendagri bahwa Presiden mengarahkan pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada tanggal 26 Hari Jumat di masing-masing Provinsi,” tulis pesan tersebut, Rabu (24/2/2021) malam.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menerima SK pelantikan dari Kemendagri.

Lebih lanjut Gunawan mengaku, setalah memastikan SK tersebut turun, pihaknya langsung melaporkan kepada Gubernur Banten Wahidim Halim.

Gunawan mengungkapkan, prosesi pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Untuk yang di dalam itu antara 20 sampai 50 orang, dan karena acara ini dipantau langsung oleh Kemendagri. Kalau ada kerumunan Gubernur bisa kena sanksi,” ungkapnya.

Untuk para pejabat di kabupaten/kota yang tidak bisa langsung menghadiri pelantikan dapat menyaksikan prosesi secara virtual.

“Infonya untuk Kota Cilegon di rumah dinas Walikota untuk Kabupaten Serang di gedung DPRD,” ucapnya. (Man/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini