Beranda Peristiwa Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Syam’un

Presiden Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk KH Syam’un

Presiden Joko Widodo - foto istimewa indosport.com

 

JAKARTA– Presiden Joko Widodo, Kamis (8/11/2018), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam orang di Istana Negara, Jakarta.

Keenam orang itu, yakni:

1. Alm Abdurrahman Baswedan, tokoh dari Yogyakarta

2. Alm Pangeran Mohammad Noor, tokoh dari Kalimantan Selatan

3. Alm Agung Hajjah Andi Depu, tokoh dari Sulawesi Barat

4. Alm Depati Amir, tokoh dari Bangka Belitung

5. Alm Kasman Singodimejo, tokoh dari provinsi Jawa Tengah

6. Alm KH Syam’un, tokoh dari Banten

Dikutip dari kompas.com, penyerahan gelar Pahlawan Nasional masing-masing diterima oleh ahli waris.

Acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 123/TK tahun 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyerahkan gelar berupa piagam kepada masing-masing ahli waris.

Keenam tokoh bangsa yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional ini merupakan hasil kajian dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini