Beranda Hukum Praktisi Hukum Dukung Publikasi Wajah Predator Anak di Tangsel

Praktisi Hukum Dukung Publikasi Wajah Predator Anak di Tangsel

Praktisi Hukum Tiara Ramadhani Nasution. (Istimewa)

TANGSEL – Wacana menampilkan wajah predator anak ke ruang publik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat dukungan dari praktisi hukum, Tiara Ramadhani Nasution.

“Saya sepakat. Ini langkah baik supaya warga tahu siapa saja pelaku kejahatan seksual di sekitar mereka,” ujar Tiara saat dihubungi Bantennews, Kamis (14/8/2025).

Tiara yang juga anggota Tim Hukum Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron, menilai, kebijakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu akan memberi perlindungan tambahan bagi masyarakat.

“Masyarakat bisa lebih waspada dan membantu mencegah kasus serupa, baik oleh pelaku yang sama maupun orang lain,” katanya.

Sebelumnya, Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan publikasi identitas hanya berlaku untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Langkah ini, menurut dia, merupakan bentuk hukuman sosial yang diharapkan memberi efek jera.

“Supaya ada efek jera, berupa hukuman sosial kepada masyarakat dengan menampilkan wajah pelaku,” katanya, Rabu (13/8/2025).

Kebijakan tersebut mencuat setelah Polres Tangsel mencatat delapan kasus kekerasan seksual terhadap anak pada April–Juni 2025, termasuk yang berujung kematian korban.

Sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan modus mulai dari perkenalan lewat media sosial hingga hubungan guru-murid di sekolah.

Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd