SERANG – Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan dari pihaknya terkait sengketa hasil Pilpres 2019.
Prabowo mengatakan dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya.
“Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusi lainnya yang mungkin dapat kita tempuh,” kata Prabowo di kediamannya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Prabowo mengatakan akan melibatkan pimpinan partai yang mengusungnya maju pada Pilpres 2019.
“Kami juga akan undang pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan,” tuturnya seperti dilansir detik.com.
Dia mengatakan putusan MK mengecewakan pihaknya. Namun Prabowo menegaskan akan tetap mengikuti jalur konstitusi terkait sengketa Pilpres 2019.
Namun Prabowo mengatakan menghormati putusan MK.
“Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan bagi kami dan pendukung Prabowo-Sandi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD 1945 dan sistem perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Maka dengan ini kami menyatakan menghormati keputusan konstitusi,” tuturnya. (Red)