LEBAK — Persoalan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai mendapat perhatian dari para pegawai di daerah. Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak bersama perwakilan PPPK paruh waktu dari berbagai daerah di Indonesia berencana mendatangi Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 September 2026.
Kedatangan tersebut bukan sekadar untuk menyampaikan keluhan mengenai status kepegawaian. Mereka akan meminta pemerintah pusat memberikan kepastian mengenai peluang pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu serta memastikan kebijakan tersebut tidak hanya berpihak pada kelompok profesi tertentu.
Ketua PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak, Robby Iswadi, mengatakan rencana pemerintah untuk meningkatkan status PPPK paruh waktu pada 2027 perlu diterapkan dengan prinsip kesetaraan. Menurutnya, seluruh PPPK paruh waktu memiliki kontribusi terhadap pelayanan publik, sehingga kesempatan untuk mendapatkan status penuh waktu semestinya tidak dibatasi berdasarkan profesi.
“Kalau memang ada kebijakan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027, jangan sampai hanya guru yang mendapatkan ruang. Kami ingin seluruh PPPK paruh waktu, baik tenaga pendidikan, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis, memiliki kesempatan yang sama,” kata Robby kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
Robby menilai persoalan tersebut penting karena PPPK paruh waktu yang bekerja di berbagai instansi pemerintah menjalankan tugas sesuai kebutuhan pelayanan publik. Perbedaan profesi, kata dia, tidak seharusnya menjadi alasan munculnya perbedaan perlakuan dalam pemberian kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.
“Semua punya tugas dan tanggung jawab masing-masing. Guru memberikan pelayanan pendidikan, tenaga kesehatan memberikan pelayanan kesehatan, sementara tenaga teknis juga menjalankan fungsi pemerintahan sesuai bidangnya. Jadi jangan sampai ada profesi yang dianggap lebih berhak dibandingkan yang lain,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya bersama PPPK paruh waktu dari sejumlah daerah akan membawa persoalan tersebut langsung kepada pemerintah pusat. Mereka ingin mendapatkan kejelasan mengenai mekanisme, kriteria, tahapan, serta arah kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Menurut Robby, kepastian tersebut dibutuhkan karena status paruh waktu membuat para pegawai masih menghadapi ketidakjelasan mengenai masa depan karier dan status kepegawaiannya. Terlebih, mereka telah menjalankan pekerjaan dan memberikan pelayanan sesuai tugas yang diberikan pemerintah.
“Kami bukan meminta sesuatu yang di luar mekanisme. Kami meminta adanya kepastian dan kesempatan yang adil. Kalau pengangkatan memang dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah, kami bisa memahami. Tetapi jangan ada pembedaan berdasarkan profesi,” katanya.
Robby juga menegaskan bahwa perjuangan tersebut tidak diarahkan untuk mempertentangkan PPPK paruh waktu antarprofesi. Sebaliknya, forum tersebut ingin memastikan kebijakan pemerintah nantinya mencakup seluruh kelompok PPPK paruh waktu yang memenuhi persyaratan.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan penjelasan yang terbuka mengenai rencana pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu sehingga tidak menimbulkan ketidakpastian maupun kecemburuan di antara para pegawai.
“Kami ingin kebijakan yang jelas. Siapa yang memenuhi syarat, bagaimana tahapannya, kapan prosesnya, semuanya harus transparan. Jangan sampai ada yang merasa sudah mengabdi tetapi tidak tahu kapan mendapatkan kepastian status,” ucapnya.
Rencana aksi ke Istana Merdeka pada 7 September mendatang diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi PPPK paruh waktu dari berbagai daerah.
Forum PPPK Paruh Waktu Kabupaten Lebak memastikan akan membawa tuntutan agar pemerintah memberikan perlakuan yang setara bagi seluruh PPPK paruh waktu serta membuka jalur pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan kemampuan negara.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
