SERANG — Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Serang menanti kepastian perubahan status menjadi penuh waktu.
Badan Keprgawaiam dan Oengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Serang menyebut pengangkatan itu berpeluang berlangsung otomatis. Tetapi, pemerintah daerah masih menunggu mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni mengatakan, para PPPK paruh waktu sebelumnya sudah mengikuti proses seleksi. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar munculnya kemungkinan perubahan status tanpa tes ulang.
“Kalau paruh waktu memang sudah kita lakukan tes dan mekanismenya kemungkinan akan otomatis. Tapi yang penuh waktu ke PNS mungkin ada mekanisme lain. Nanti kita tunggu,” kata Murni, Selasa (1/9/2026).
Namun, Murni menegaskan, Pemkot Serang belum bisa memastikan mekanisme tersebut sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi.
Data BKPSDM Kota Serang mencatat 1.939 PPPK penuh waktu dan 3.755 PPPK paruh waktu.
BKPSDM masih melakukan sinkronisasi data bersama BPKAD dan Dindikbud. Guru menjadi kelompok terbesar dalam komposisi PPPK sehingga pemerintah perlu memastikan kesesuaian data kepegawaian dan anggaran.
“Rekon data kemudian sama BPKAD juga kita lakukan dengan Dindik, terutama karena secara leading sektor memang guru yang paling banyak,” jelas Murni.
Selain guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan juga menunggu kepastian perubahan status tersebut.
“Peralihan ini ditunggu-tunggu oleh rekan-rekan, baik guru, tenaga teknis dan lainnya, nakes. Pasti ditunggu-tunggu. Nah, kita bantu fasilitasi, kita tunggu mekanismenya seperti apa,” ujarnya.
Murni juga menyebut, pemerintah pusat tengah menyiapkan rencana pengalihan status dan pengelolaan PPPK, khususnya guru, ke pemerintah pusat.
Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pengalihan tersebut. Jika kebijakan berjalan, PPPK tetap menjalankan tugas di Kota Serang meski pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan kepegawaian dan penggajiannya.
“Yang pasti peralihan ini akan segera dilaksanakan, hanya kita masih menunggu mekanisme peralihannya seperti apa,” katanya.
Informasi sementara yang diterima BKPSDM menyebut pelaksanaan kebijakan tersebut kemungkinan mulai berjalan pada 2027. Namun, Murni menegaskan waktu tersebut belum final.
Jumlah PPPK paruh waktu di Kota Serang juga turun dibandingkan saat pengangkatan awal.
Pada 23 Oktober 2025, BKPSDM mencatat 3.794 PPPK paruh waktu. Hingga cut off Agustus 2026, jumlahnya turun menjadi 3.755 orang, atau berkurang 39 orang.
Murni menyebut, sejumlah pegawai keluar karena mencapai batas usia, mengundurkan diri, maupun mendapat pemberhentian.
“Dari awal pengangkatan ketika 23 Oktober 2025 itu sudah berkurang. Cut off di Agustus sebanyak 3.755,” pungkasnya.
Sementara itu, BKPSDM tetap mengevaluasi kinerja seluruh PPPK. Pegawai yang melanggar aturan dapat menerima sanksi, termasuk risiko tidak memperpanjang masa kerja.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
