Beranda Politik PPP Cilegon ‘Talak’ Partai Gelora dari Fraksi Gabungan DPRD

PPP Cilegon ‘Talak’ Partai Gelora dari Fraksi Gabungan DPRD

Muhammad Khalid saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Maulana/bantennews)

CILEGON – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Cilegon meminta berpisah dari fraksi gabungan. Saat ini, di DPRD Cilegon PPP masih tergabung dengan Partai Gelora sehingga dinamakan Fraksi PPP-Bergelora.

Permintaan itu tertuang dalam Surat Instruksi yang dilayangkan DPC PPP Cilegon kepada Ketua Fraksinya. Dalam surat bernomor: 0.02/DPC-F.PPP DPRD/CLG/X/2025 itu ada 2 poin utama, yakni mencabut keikutsertaan Partai Gelora Cilegon dari gabungan Fraksi PPP di DPRD Cilegon dan memerintahkan kepada Fraksi PPP untuk menyampaikan dan menindaklanjutinya ke pimpinan DPRD Cilegon.

Diketahui, partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah itu terpaksa menumpang dengan Fraksi PPP di DPRD Cilegon lantaran hanya membukukan 1 kursi perwakilan saja pada hasil Pemilu Legislatif 2024 silam. Sedangkan, PPP Cilegon yang memiliki 5 kursi perwakilan di DPRD dinilai lebih dari cukup untuk berdiri sendiri sebagai sebuah fraksi yang mensyaratkan minimum 4 kursi.

“Tentu ini didasari dari hasil musyawarah pengurus DPC PPP Cilegon tanggal 19 September, di mana kita melakukan evaluasi selama ini bergabung dengan Partai Gelora. Sesuai dengan masukan teman-teman pengurus DPC PPP Cilegon dalam konteks bagaimana Fraksi PPP yang ada sekarang itu sudah cukup, bahkan lebih,” kata Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) 2 DPC PPP Cilegon, Muhammad Kholid, Senin (6/10/2025).

Menurut Kholid, kemandirian dan eksistensi PPP Cilegon menjadi alasan dari adanya permintaan agar Partai Gelora Cilegon untuk hengkang dari fraksi gabungan yang selama ini berjalan.

“Supaya lebih menunjukkan kemandirian atau eksistensi daripada Fraksi PPP. Tidak ada lagi pengaruh-pengaruh dari partai lain, murni suara PPP,” ungkapnya.

Dengan telah dilayangkannya surat yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPC PPP Cilegon, Sahruji dan Sekretaris, Sutopo Raharjo tertanggal 2 Oktober 2025 itu, Kholid berharap kepada Ketua Fraksi PPP untuk segera menindaklanjuti instruksi partai tersebut kepada pimpinan DPRD Cilegon agar cita-cita kemandirian itu terwujud.

Baca Juga :  Peluang Koalisi Gerindra-NasDem Kecil, Pengamat: Surya Paloh Pernah Keberatan Prabowo Masuk Kabinet

“Kepada Ketua Fraksi PPP untuk ditindaklanjuti pada pimpinan dewan. Saya kira dengan kita sudah melayangkan surat ini secara eksplisit kita mendesak kepada pimpinan dewan juga untuk segera menindaklanjuti,” tutupnya.

Penulis: Maulana
Editor : TB Ahmad Fauzi