Beranda Hukum PPKM Level 4 Berlanjut, Begini Kata Kapolda Banten

PPKM Level 4 Berlanjut, Begini Kata Kapolda Banten

Penyekatan di jalan sekitar Alun-alun Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda Provinsi Banten terus memberikan imbauan prokes dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.Provinsi Banten merupakan Provinsi yang masuk ke dalam daftar PPKM level 3 dan 4.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan melakukan patroli gabungan yang dilakukan bersama TNI dan Forkopimda.

“Saat patroli, kami beri imbauan terkait PPKM Level 4 sesuai dengan Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021 dan kami juga beri bantuan paket sembako kepada warga yang benar-benar terdampak dari pandemi Covid-19,” ujarnya, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk memastikan telah berjalannya peraturan dan kesadaran masyarakat dalam situasi PPKM level 4 di wilayah hukum Polda Banten. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini