Beranda Kesehatan PPKM Darurat, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Pos Parung Kota Serang

PPKM Darurat, Tim Gabungan Lakukan Penyekatan di Pos Parung Kota Serang

Petugas melakukan penyekatan saat masa PPKM darurat. (Ade/bantennews)

 

SERANG– Petugas PPKM Darurat Polres Serang Kota Polda Banten bersama Kodim 0602/Serang dan Dishub Kota Serang melaksanakan kegiatan penyekatan di Pos Parung Kota Serang, Senin (5/7/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Cipocok Jaya Kompol Agus Supriyanto, selaku Kepala Pos Pengamanan (Kapospam) Parung mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat yang berlangsung mulai pada 3- 20 Juli 2021.

“Kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan masuk ke wilayah Kota Serang kita cek terlebih dahulu dan kita tanyakan tujuannya apa, kalau tidak penting kita putar balikan,” ujar Agus.

“Ada belasan kendaraan yang diputarbalikan. Selain itu juga kita terapkan protokol kesehatan kepada para pengendara,” ucapnya.

Lanjutnya, petugas tidak berhenti untuk mengimbau kepada warga agar menaati dan mematuhi kegiatan PPKM darurat untuk memutus atau menekan penyebaran Covid-19.

“Bagi warga yang tidak berkepentingan diharapkan berada di dalam rumah saja, PPKM ini diadakan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini kondisinya melonjak,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini