Beranda Kesehatan PPKM Darurat, Sekda Banten Berharap Tekan Penularan Covid-19

PPKM Darurat, Sekda Banten Berharap Tekan Penularan Covid-19

Sekda Banten Almuktabar saat divaksin kedua. (Wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jalan Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Sabtu (3/7/2021).

“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada protokol kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.

Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.

“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 agar dapat lekas sembuh.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini