Beranda Nasional PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021

Presiden Joko Widodo - foto istimewa

SERANG – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga
25 Juli 2021. Itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui media sosial resminya, Rabu (20/7/2021).

Penerapan PPKM Darurat dari tanggal 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021.

Selanjutnya, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap beberapa jenis kegiatan perekonomian.

Saya minta kita semua bisa bekerjasama dan bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini, dengan harapan kasus Covid-19 akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit berkurang.

Berikut video lengkapnya

 

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini