Beranda Pemerintahan PPKM Darurat Diiringi Dengan Pemberian Bansos untuk Masyarakat

PPKM Darurat Diiringi Dengan Pemberian Bansos untuk Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Bhabinkamtibmas, Babinsa, kapolsek dan danramil memapping kebutuhan masyarakat jangan sampai ada yang kesulitan dan belum tersentuh bantuan sosial.

JAKARTA – Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah resmi diperpanjang pemerintah. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate menjelaskan, perpanjangan masa PPKM Darurat akan diiringi dengan pemberian insentif kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial.

“Pemerintah selalu utamakan kesehatan masyarakat. PPKM harus kita perpanjang dan akan ada insentif fiskal kepada masyarakat yang terdampak secara langsung melalui perlindungan sosial atau bantuan sosial. Ibu Mensos (Tri Rismaharini) sudah siapkan semuanya (bansos),” ujar Johnny, Kamis, 15 Juli 2021.

Dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah, Johnny menilai selalu ada tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan. Aparat diinstruksikan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menjaga protokol kesehatan dan membatasi kegiatan selama PPKM Darurat. Namun dalam menertibkan masyarakat, Johnny juga meminta agar aparat menjaga keramahan.

“Kerjasama dalam impelemntasi itu yang penting. Masyarakat dan aparat sama-sama tertib. Aparat tetap menjaga keramahan kepada masyarakat. Kita butuh suasana batin yang kuat, bukan saling menyalahkan. Kita harus bangun soliditas kita sebagai bangsa. Kita perlu bertemu di satu titik yang membangun solidaritas yang kuat untuk menghadapi bahaya Covid-19,” tegas Johnny.

Menurut Johnny, penularan Covid-19 sejauh ini disebabkan karena masyarakat belum disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ia pun mengakui pemerintah juga memiliki kekurangan dalam penanganan Covid-19. Oleh karenanya, pemerintah membutuhkan banyak saran dan rekomendasi dari seluruh pihak agar kebijakan yang dijalankan dapat efektif.

Ia juga mengimbau agar kelompok-kelompok tertentu tidak menyebarkan diksi yang membingungkan masyarakat.

“Jangan sampai terjebak dalam diksi yang membingungkan masyarakat. Kalau kita menebar ketakutan efeknya kita akan melemahkan semangat kita. Pemerintah pasti mendengar pendapat, koreksi, saran. Tapi sebaiknya tidak hanya kritik yang disampaikan tapi juga saran dan rekomendasi perbaikan,” tutup Johnny. (red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini