PANDEGLANG – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang membuka posko pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bagi wali murid yang ingin menyampaikan keluhannya. Namun, sejak dibuka posko tersebut sepi pengadu.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno menyampaikan, tujuan dibuatnya posko pengaduan adalah untuk membantu wali murid yang kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju. Akan tetapi, hingga saat ini posko tersebut belum menerima keluhan dari para orangtua.
“Sampai sekarang belum ada informasi atau laporan dari orangtua terkait kesulitan mendaftarkan anaknya. Kami siapkan dua opsi pendaftaran baik secara online maupun offline agar memudahkan masyarakat,” kata Nono, Kamis (26/6/2025).
Kata dia, posko tersebut akan merespon semua keluhan dari wali murid dan akan langsung melakukan tindak lanjut untuk menentukan solusi yang nantinya akan diberikan. “Kalau ada laporan, tentu akan kami cek dan tindaklanjuti. Kita lihat dulu masalahnya apa, baru direspons sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Ia mengimbau pada para orangtua agar segera mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat karena kuota untuk siswa di masing-masing sekolah terbatas. Selain itu, pihak sekolah juga sudah menyepakati pembatasan jumlah siswa di sekolah mereka.
“Semua sekolah sudah membangun komitmen bersama soal kuota. Ada yang kuotanya 30 orang ada juga yang 60 orang jadi bervariasi. Jumlahnya sudah disepakati dan diajukan ke pemerintah pusat,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa kuota di masing-masing sekolah sudah baku dan tidak bisa dilanggar. Bahkan, jika ada di salah satu sekolah menerima murid melebihi kuota yang sudah ditentukan maka siswa tersebut bisa dianggap bukan murid pada sekolah itu.
“Kalau kuotanya dilanggar, siswa yang diterima melebihi batas itu tidak akan diakui sebagai murid di sekolah tersebut,” tegasnya.
Penulis : Memed
Editor : Usman Temposo